Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Puji Setyowati: Pansus RP3KP Minta Daerah Bentuk Dinas PUPR Perumahan dan Kawasan
    DPRD Kaltim

    Puji Setyowati: Pansus RP3KP Minta Daerah Bentuk Dinas PUPR Perumahan dan Kawasan

    AdminBy AdminMei 27, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Pansus Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP), menggelar rapat bersama PUPR Provinsi Kaltim. Rapat kali ini menanggapi surat dari provinsi terkait pembahasan tentang Pansus RP3KP. Namun karena mengingat PUPR permukiman dan perumahan belum berbentuk dinas maka pembahasan ini harus ditunda.

    Anggota Komisi IV  DPRD Kaltim Puji Setyowati, Rabu (27/05/2020). Ia, menjelaskan jika ingin tetap melanjutkan maka harus membentuk dinas terlebih dahulu.

    “Sebenarnya dengan PUPR yang ada bisa tetap berjalan, namun karena jangkauannya tidak luas sehingga perlu adanya perubahan jadwal untuk membahas ulang Pansus RP3KP,” bebernya

    Kemudian, Ia menyampaikan bahwa ketua Pansus telah memutuskan hasil diskusi bersama PUPR dimana rapat hari ini kita tunda dan menunggu kesiapan PUPR yang harus terbentuk dinas permukiman di kabupaten/kota.

    “Kami minta agar secepatnya dilakukan untuk membentuk Dinas PUPR di kabupaten/kota  agar semua cepat di proses,” ucapnya

    Sementara itu Ketua Pansus Agiel Suwarno, mengatakan keberadaan Pansus seharusnya sudah berakhir, karena kami diberi waktu selama 3 bulan dari 16 Maret hingga 16 Mei 2020,” bebernya.

    Akibat beberapa kendala tersebut, Agiel pun memberikan kewanangan kepada Bidang PUPR untuk melakukan komunikasi ulang dan sinkronisasi dalam internal Bidang PUPR untuk membahas kelanjutan Perda ini.

    “Dengan kewenangan yang terbatas, tentunya jalur koordinasi antara PUPR Provinsi dengan PUPR Kabupaten/Kota yang sudah berdiri sendiri kami memberi kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan komunikasi dan sinkronisasi ulang dalam internal mereka,” ucapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Ratu ArifanzaOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Harga sejumlah jenis cabai di Kota Samarinda mengalami kenaikan di tengah kendala…

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.