Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Puji Setyowati: Lindungi Hak Buruh, Tingkatkan Fasilitas dan Kenyamanan
    DPRD Kaltim

    Puji Setyowati: Lindungi Hak Buruh, Tingkatkan Fasilitas dan Kenyamanan

    AdminBy AdminMei 1, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Setiap 1 Mei, diperingati sebagai hari buruh Internasional. Biasanya moment ini dimanfaatkan dengan aksi ke jalan. Namun pada 2020 ini sedikit berbeda, karena pandemi virus corona (Covid-19).

    Anggota DPRD Kaltim Komisi IV, Puji Setyowati, kepada Insitekaltim, Jumat (1/05/2020) menjelaskan, peringatan hari buruh mengingatkan kepada semua tenaga kerja yang berjuang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    “Tenaga kerja lokal maupun diluar, mereka bagian dari kita yang harus dilindungi bersama. Untuk mendapatkan haknya, fasilitas, maupun kenyamanan,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Ia memaparkan hari buruh yang jatuh pada setiap 1 Mei harus dijadikan monumental bagi semua orang.

    “Pengusaha pemilik perusahaan harus memperhatikan betul tenaga kerjanya, yang mengabdikan sebagian waktu, tenaga, ilmu untuk menunjang ekonomi, diberbagai visi, sudut dan kompetensi masing-masing bidang,” sambungnya.

    Anggota Fraksi Partai Demokrat ini pun menerangkan, tenaga kerja Kaltim gajinya sudah sesuai dengan UMK (upah minimum kota). Namun tidak bisa dipungkiri kebutuhan setiap orang tidak sama. Sehingga kadang terjadi kekurangan dengan pendapatan yang diperoleh oleh tenaga kerja tersebut.

    Ia berharap, sejalan dengan perkembangan zaman, terus dilakukan inovasi seperti memberikan pelatihan untuk mengembangkan skill tenaga kerjanya. “Selain yang diuntungkan tenaga kerja, juga menjadi nilai lebih bagi perusahaan,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Ratu ArifanzaOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Harga sejumlah jenis cabai di Kota Samarinda mengalami kenaikan di tengah kendala…

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.