Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»PSU di Kelurahan Tenun, Bawaslu Yakin Partisipasi Meningkat
    Politik

    PSU di Kelurahan Tenun, Bawaslu Yakin Partisipasi Meningkat

    LarasBy LarasFebruari 24, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: TPS 01 dan 03 Kelurahan Tenun Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 dan 03, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda berlangsung tertib dan kondusif, Sabtu (24/2/2024).

    Berlokasi di cagar budaya Rumah Tua di Jalan Pangeran Bendahara, warga yang menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengantre dengan teratur dan tetap damai walau dipastikan setiap individu memiliki perbedaan pilihan calon pemimpinnya.

    Adapun sebanyak 211 pemilih dalam DPT untuk TPS 01 dan 226 pemilih di DPT TPS 03. Bila ditotal, sebanyak 436 pemilih atau warga Kelurahan Tenun yang menggunakan hak suaranya.

    Teks: Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin

    Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda Abdul Muin bersama jajarannya, terjun langsung meninjau sekaligus mengawasi jalannya PSU di TPS 01 dan 03.

    Muin menjelaskan PSU yang dilakukan saat ini merujuk pada regulasi yang diatur dalam PKPU 25 tahun 2023 tentang penghitungan dan pemungutan suara lalu kemudian dasar yang paling kuat adalah UU 7 Tahun 2027 pasal 372.

    “Di point D misalnya bahwa setiap warga negara Indonesia yang kemudian tidak mampu memperlihatkan KTP-nya dan tidak terdaftar sebagai pemilih tetap kemudian dia juga bukan daftar pemilih tambahan tapi melakukan pencoblosan di TPS tersebut maka harus dilakukan PSU,” jelasnya.

    Muin menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU di TPS 01 dan 03 tidak lepas dari andil masyarakat yang meminta agar pemilihan suara diulang sehingga mereka antusias atas PSU ini.

    “Masyarakat khususnya yang saya pantau langsung di Kampung Tenun sangat antusias dan memang dari awal setelah kita lakukan penelusuran terkait kenapa akhirnya kita melakukan PSU dan masyarakat mengharapkan adanya pemilihan ulang,” lanjutnya.

    Ia berharap dengan dilaksanakan PSU ini, partisipasi masyarakat dapat memperoleh hasil yang maksimal. Kemudian, didapatkan hasil suara yang murni tanpa dibumbui aksi kecurangan.

    “Harapan kita persentase partisipasi masyarakat jauh lebih tinggi dan kita akan pastikan bahwa yang datang memilih memang yang terdaftar sebagai DPT dan yang sudah termonitor,” pungkasnya.

    Bawaslu DPT PSU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    SDN 005 Loa Buah Kekurangan Enam Ruang Kelas, 370 Siswa Terpaksa Belajar Dua Sif

    Agustus 13, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Tunjangan Guru di TK Negeri 2, dari 14 Guru Hanya 2 yang Menerima

    Agustus 12, 2026

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Agustus 11, 2026

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026

    Soal Kerusakan Fasilitas Teras Samarinda, Dewan Minta PUPR Segera Lakukan Pembenahan

    Agustus 10, 2026

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.