
Insitekaltim,Sangatta – Proyek pembangunan jalan menuju Pelabuhan Kenyamukan Kutai Timur terhenti dalam permasalahan yang melibatkan satu rumah yang diduga belum dibebaskan.
Kepala Dinas Pertanahan Kutai Timur Simon Salombe mengungkapkan isu yang melibatkan pemilik rumah yang saat ini menjadi penghalang bagi proyek tersebut.
“Jalan menuju Kenyamukan terdapat satu rumah yang terletak di tengah jalan dan ini sebenarnya melibatkan oknum tertentu,” ungkapnya saat ditemui langsung di ruang kerjanya, Jumat (3/11/2023).
Menurut Simon, permasalahan ini berakar pada keputusan ini karena rumah tersebut seharusnya sudah dibebaskan saat pembangunan jalan dimulai. Awalnya, pemilik rumah menolak untuk dihitung oleh tim appraisal karena ukurannya yang kecil dan rencana untuk memindahkannya.
“Namun, faktanya saat ini rumah tersebut tidak hanya tidak dipindahkan, melainkan juga telah diperbaiki dan diperbesar, sehingga menjadi penghalang bagi pembangunan jalan,” ucap Simon.
Ketika jalan sudah mulai dibangun, pemilik rumah tersebut menuntut ganti rugi, yang membuat proyek pembangunan terhenti.
“Kami telah mencoba untuk berkomunikasi, dan rumah itu telah dinilai oleh tim appraisal. Penilaian tersebut sudah kita selesaikan,” kata Simon Salombe.
Dalam upaya mencari solusi, terdapat kesepakatan antara pemilik rumah dan kontraktor proyek untuk memindahkan rumah ke seberang jalan di luar jalur jalan yang sedang dibangun. Namun, pemilik rumah mengalami ketidakrelaan saat proses pemindahan dilakukan, meskipun kesepakatan ini telah disetujui dalam rapat sebelumnya.
Simon menegaskan saat ini pihaknya tengah bekerja keras untuk menemukan solusi atas permasalahan ini. Tujuannya adalah untuk memastikan agar proyek pembangunan jalan pendekat Pelabuhan Kenyamukan dapat dilanjutkan tanpa hambatan lebih lanjut.