Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    Oktober 18, 2026

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026

    Wawali Saefuddin Dorong Kaltim Bershalawat Rutin Digelar

    Oktober 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Prostitusi Online di Paser Terungkap, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Korban
    Daerah

    Prostitusi Online di Paser Terungkap, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Korban

    AdminBy AdminJuli 14, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad -Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Paser- Pengungkapan kasus prostitusi online anak di bawah umur di Kabupaten Paser disampaikan oleh Kapolres Paser AKBP Murwoto dalam konferensi pers, Selasa (14/7/2020).

    Pengungkapan ini merupakan kerja sama Polres Paser dengan Polda Kaltim melalui Tim Jatanras.

    “Pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat setelah berkunjung dari tempat kejadian. Modusnya melalui aplikasi michat. Ini sudah berjalan selama tiga hari di salah satu guest house di Paser,” kata Murwoto

    Sebelum pengungkapan prostitusi online ini pihak Polres Paser telah melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran di lokasi penginapan tempat kejadian.

    Dalam aksi penggerebekan ini Polres Paser menemukan bukti transaksi kegiatan para pelaku melalui beberapa mucikari yang ada di penginapan tersebut.

    “Saat ini sudah ditetapkan enam tersangka di antaranya lima mucikari laki-laki dan satu mucikari perempuan dan semuanya akan dilakukan proses hukum. Jadi dalam aksi transaksi online tersebut pelaku bisa mendapatkan tiga sampai lima pengunjung yang bertarifkan rata-rata Rp300 ribu,” ungkapnya.

    Ironisnya salah satu korban adalah istri dari mucikari dan ada dua anak di bawah umur. Menurutnya untuk beberapa korban akan diserahkan kepada Dinas Sosial dengan pendampingan bagian perlindungan perempuan dan anak.

    “Tersangka akan dikenakan pasal 88 Undang-Undang No 35 tahun 2014 terkait perlindungan anak dan perkara tindak pidana ekploitasi seksual terhadap anak di bawah umur (prostitusi online),” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    SintaOktober 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Mencari pekerjaan bukan sekadar menemukan lowongan yang sesuai, tetapi juga memastikan posisi…

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026

    Wawali Saefuddin Dorong Kaltim Bershalawat Rutin Digelar

    Oktober 18, 2026

    Saefuddin Harap PERDESTI Perkuat Profesionalisme Dokter Estetika

    Oktober 18, 2026

    Andi Harun Ajak Mahasiswa Kritis Mengkaji Pemilu

    Oktober 18, 2026
    1 2 3 … 3,391 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.