Insitekaltim,Bontang – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Kelurahan DPRD Kota Bontang Abdul Haris menyatakan progres pemekaran kelurahan masih menggantung.
Mengingat pansus telah terbentuk dua kali, namun belum mendapatkan rekomendasi resmi, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Setiap periode pansus hanya berlangsung tiga bulan. Sekarang, masa kerja kami hampir berakhir pada 31 Juli, sementara pembahasan tentang pemekaran kelurahan belum memperoleh kepastian,” ujar Haris saat Rapat Kerja Pembentukan Kelurahan pada Selasa (23/7/2024).
Abdul Haris menyoroti, pembentukan kelurahan sangat penting bagi perkembangan Kota Bontang yang memiliki populasi padat mencapai 19 ribu jiwa. Tanpa rekomendasi dari Kemenhan, proses pemekaran ini berpotensi terhenti.
“Pemekaran ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga mengenai kebutuhan mendesak masyarakat yang harus segera dipenuhi. Apabila tidak ada kepastian dari kementerian, proses ini akan mandek dan masyarakat akan dirugikan,” tambah Haris.
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, meminta agar eksekutif dan legislatif bekerja lebih intensif untuk mendapatkan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kami mendorong pemerintah dan DPRD untuk mempercepat upaya ini. Tidak bisa lagi santai-santai, karena setiap hari yang berlalu adalah waktu yang terbuang,” ujar Haris.
Abdul Haris berharap pemekaran kelurahan ini segara mendapatkan kepastian dari Kemendagri untuk menghindari kekacauan administratif dan memastikan kebutuhan masyarakat Bontang dapat terpenuhi dengan baik.
“Tanpa kejelasan dari Kemendagri, proses ini tidak akan dapat dilanjutkan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.