Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Program Gratispol Tidak Sepenuhnya Gratis, Sarkowi: Butuh Penyesuaian Regulasi dan Fiskal
    DPRD Kaltim

    Program Gratispol Tidak Sepenuhnya Gratis, Sarkowi: Butuh Penyesuaian Regulasi dan Fiskal

    AminahBy AminahJuli 9, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Sarkowi V Zahry
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Sarkowi V Zahry, menjawab keraguan masyarakat terkait program Gratispol yang dinilai tidak sepenuhnya gratis. Menurutnya, realisasi program ini memang membutuhkan penyesuaian, baik dari sisi regulasi maupun kemampuan fiskal daerah.

    “Kalau ada yang berpendapat bahwa program Gratispol ternyata tidak sepenuhnya gratis, ya bisa saja memang benar. Awalnya, ini merupakan janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menggratiskan pendidikan tinggi. Namun, dalam perjalanannya harus menyesuaikan dengan kapasitas fiskal kita,” ujar Sarkowi saat diwawancarai, Rabu 9 Juli 2025.

    Ia menjelaskan, secara faktual, keuangan daerah tidak cukup untuk menanggung biaya pendidikan tinggi secara penuh dan tanpa batas. Selain itu, regulasi pusat juga menjadi pertimbangan besar dalam pelaksanaan program ini.

    “Dalam regulasi pendidikan, sebenarnya tidak dikenal istilah Gratispol di daerah. Konsep ini resmi hanya di Papua karena memiliki status otonomi khusus. Sementara kita di Kaltim harus menyesuaikan dengan regulasi yang ada,” jelasnya.

    Karena itu, lanjut Sarkowi, kini program ini diubah menjadi Pergub Bantuan Pendidikan Tinggi. Perubahan ini dilandasi dua hal utama: penyesuaian janji kampanye dengan regulasi, serta kapasitas keuangan daerah yang terbatas.

    “APBD kita mengalami penurunan. Dari Rp22 triliun, turun menjadi Rp20 triliun, dan sekarang hanya Rp18 triliun. Ini berpengaruh pada kemampuan kita membiayai program-program besar,” ungkap Sarkowi.

    Bantuan pendidikan tinggi seharusnya baru dijadwalkan berjalan pada 2026 sesuai tahapan APBD. Namun, adanya Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi dan pergeseran anggaran membuat program ini bisa dimulai lebih cepat pada tahun ini, meski realisasinya belum maksimal.

    “Kami akan terus mendengarkan masukan masyarakat. Ke depan, substansi bantuan pendidikan tinggi bisa saja diatur lebih jelas dalam peraturan daerah (perda). Saat ini juga sedang dibahas Raperda Penyelenggaraan Pendidikan,” kata Sarkowi.

    Jika pemerintah menyetujui, maka substansi bantuan pendidikan tinggi dapat dimasukkan ke dalam perda tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dan menjadi payung hukum resmi bagi masyarakat.

    Sarkowi juga menekankan, banyak hal yang harus ditangani di luar sektor pendidikan tinggi.

    “Kita masih menghadapi persoalan jalan rusak, pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, kekurangan guru dan dokter, serta kebutuhan infrastruktur ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas SDM. Semuanya memerlukan anggaran besar,” paparnya.

    Selain itu, pendidikan tinggi bukan merupakan kewenangan provinsi. Provinsi hanya berperan sebagai pendukung, sedangkan tanggung jawab utama ada pada pemerintah pusat. “Indikator kinerja utama (IKU) provinsi sendiri hanya fokus pada SMA dan SMK,” jelasnya.

    Sarkowi mengakui, banyak pihak berharap program Gratispol bisa benar-benar gratis tanpa syarat. Namun, saat ini, kondisi keuangan dan keterbatasan kewenangan masih menjadi tantangan utama.

    “Jadi, kalau sekarang muncul pertanyaan kenapa tidak Gratispol, memang secara regulasi dan fiskal belum memungkinkan,” pungkas Sarkowi.

    IKU Inpres Program Gratispol Sarkowi V Zahry
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Jaga Hutan Malah Dapat Dana Lebih Kecil, Pansus DPRD Kaltim Minta Skema Jasa Lingkungan Diubah

    September 8, 2026

    Disdikbud Kaltim Akui Belum Punya Indikator Ukur Dampak Gratispol

    Juli 29, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    Sekolah Sudah Masuk, Seragam Gratispol Kaltim Masih Diproduksi

    Juli 27, 2026

    1.040 Mahasiswa di Berau Terima Gratispol Rp4,49 Miliar, Gubernur: Investasi SDM Kaltim

    Juli 23, 2026

    Guru Kaltim Bisa Kuliah S2-S3 Tanpa Bayar UKT, Pemprov Prioritaskan Tenaga Pendidik

    Juli 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    Ratu ArifanzaSeptember 27, 2026

    Insitekaltim, Kukar – Perjalanan darat dari Samarinda menuju Bontang atau sebaliknya kerap membutuhkan tempat untuk…

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.