Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026

    Sri Puji Astuti: Ingatkan Perusahaan Soal Status BPJS Kesehatan Pasca-PHK

    Juni 17, 2026

    Minat Masih Rendah, Dinkes Kaltim Ajak Masyarakat Lebih Aktif Manfaatkan Program CKG

    Juni 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Prioritas Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Lewat Perda Trantibum Linmas
    Pemkot Samarinda

    Prioritas Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Lewat Perda Trantibum Linmas

    LarasBy LarasDesember 18, 202401 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kota Samarinda menyampaikan harapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, yang kini telah disahkan.

    Rancangan ini diharapkan dapat membangun disiplin masyarakat sekaligus menciptakan kota yang lebih tertib, tenteram, dan aman.

    Menurut Andi Harun, perda ini dirancang untuk memastikan pemerintah daerah dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tertib dan teratur. Ia menekankan pentingnya koordinasi dalam menangani permasalahan ketertiban umum.

    “Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan perda ini, terutama dalam menjaga keamanan dan menyelesaikan persoalan di lingkungan masing-masing,” ujarnya, Rabu (18/12/2024).

    Perda ini mencakup beberapa poin utama, seperti peningkatan peran serta masyarakat dalam mencegah gangguan ketertiban, perlindungan terhadap dampak bencana, serta dukungan terhadap upaya pertahanan negara.

    Selain itu, aturan ini juga mendorong masyarakat untuk menjaga kearifan lokal dalam menangani perilaku tidak tertib.

    Pemkot Samarinda berharap melalui rancangan perda ini, masyarakat aktif memberikan kontribusi, mulai dari menyampaikan aspirasi hingga terlibat dalam kelembagaan yang mendukung keamanan dan ketertiban.

    “Keterlibatan aktif warga sangat diperlukan untuk menciptakan Samarinda yang lebih baik,” tegas Andi Harun.

    Dengan penggalangan kepekaan sosial yang diatur dalam perda ini, Pemkot Samarinda optimistis dapat memperkecil dampak bencana serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan harmonis.

    Andi Harun DPRD Samarinda Pemkot Samarinda Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026

    Sri Puji Astuti: Ingatkan Perusahaan Soal Status BPJS Kesehatan Pasca-PHK

    Juni 17, 2026

    Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Arif Kurniawan Ajak Warga Samarinda Perkuat Semangat Hijrah

    Juni 16, 2026

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Perkuat Kemandirian Warga, Novan Usulkan Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Rentan

    Juni 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    SittiJuni 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Kota Samarinda mendapat…

    Sri Puji Astuti: Ingatkan Perusahaan Soal Status BPJS Kesehatan Pasca-PHK

    Juni 17, 2026

    Minat Masih Rendah, Dinkes Kaltim Ajak Masyarakat Lebih Aktif Manfaatkan Program CKG

    Juni 17, 2026

    Bukan Sekadar FOMO, Anak Muda Rela Habiskan Jutaan Rupiah Demi Pengalaman Konser yang Tak Tergantikan

    Juni 17, 2026

    Distribusi Guru Tak Merata, Sekolah di Kaltim Terpaksa Berbagi Tenaga Pengajar

    Juni 17, 2026
    1 2 3 … 3,150 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.