Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Prioritas Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Lewat Perda Trantibum Linmas
    Pemkot Samarinda

    Prioritas Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Lewat Perda Trantibum Linmas

    LarasBy LarasDesember 18, 202401 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kota Samarinda menyampaikan harapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, yang kini telah disahkan.

    Rancangan ini diharapkan dapat membangun disiplin masyarakat sekaligus menciptakan kota yang lebih tertib, tenteram, dan aman.

    Menurut Andi Harun, perda ini dirancang untuk memastikan pemerintah daerah dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tertib dan teratur. Ia menekankan pentingnya koordinasi dalam menangani permasalahan ketertiban umum.

    “Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan perda ini, terutama dalam menjaga keamanan dan menyelesaikan persoalan di lingkungan masing-masing,” ujarnya, Rabu (18/12/2024).

    Perda ini mencakup beberapa poin utama, seperti peningkatan peran serta masyarakat dalam mencegah gangguan ketertiban, perlindungan terhadap dampak bencana, serta dukungan terhadap upaya pertahanan negara.

    Selain itu, aturan ini juga mendorong masyarakat untuk menjaga kearifan lokal dalam menangani perilaku tidak tertib.

    Pemkot Samarinda berharap melalui rancangan perda ini, masyarakat aktif memberikan kontribusi, mulai dari menyampaikan aspirasi hingga terlibat dalam kelembagaan yang mendukung keamanan dan ketertiban.

    “Keterlibatan aktif warga sangat diperlukan untuk menciptakan Samarinda yang lebih baik,” tegas Andi Harun.

    Dengan penggalangan kepekaan sosial yang diatur dalam perda ini, Pemkot Samarinda optimistis dapat memperkecil dampak bencana serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan harmonis.

    Andi Harun DPRD Samarinda Pemkot Samarinda Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Pawai HUT RI ke-81 Ditiadakan, Andi Harun Alihkan Kegiatan ke Kelurahan

    Agustus 12, 2026

    Daya Beli Belum Pulih, Andi Harun Pastikan PBB Samarinda Tak Dinaikkan

    Agustus 12, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Tunjangan Guru di TK Negeri 2, dari 14 Guru Hanya 2 yang Menerima

    Agustus 12, 2026

    SMPN 28 Samarinda Ajukan Dua RKB, Lab Terpaksa Dipakai untuk Belajar

    Agustus 12, 2026

    Gap Perlindungan Tembus 200 Persen, Andi Harun Desak Pekerja Rentan Samarinda Masuk BPJS

    Agustus 12, 2026

    Andi Harun Bocorkan Rancangan APBD Samarinda 2027: Diproyeksi Rp3,3 Triliun, Efisiensi Tetap Jalan

    Agustus 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Andika SaputraAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) jajaran…

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026

    Capaian SPM HIV Samarinda Tembus 99,8 Persen, Dinkes Ungkap Rahasianya

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.