Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Prioritas Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Lewat Perda Trantibum Linmas
    Pemkot Samarinda

    Prioritas Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Lewat Perda Trantibum Linmas

    LarasBy LarasDesember 18, 202401 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kota Samarinda menyampaikan harapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, yang kini telah disahkan.

    Rancangan ini diharapkan dapat membangun disiplin masyarakat sekaligus menciptakan kota yang lebih tertib, tenteram, dan aman.

    Menurut Andi Harun, perda ini dirancang untuk memastikan pemerintah daerah dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tertib dan teratur. Ia menekankan pentingnya koordinasi dalam menangani permasalahan ketertiban umum.

    “Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan perda ini, terutama dalam menjaga keamanan dan menyelesaikan persoalan di lingkungan masing-masing,” ujarnya, Rabu (18/12/2024).

    Perda ini mencakup beberapa poin utama, seperti peningkatan peran serta masyarakat dalam mencegah gangguan ketertiban, perlindungan terhadap dampak bencana, serta dukungan terhadap upaya pertahanan negara.

    Selain itu, aturan ini juga mendorong masyarakat untuk menjaga kearifan lokal dalam menangani perilaku tidak tertib.

    Pemkot Samarinda berharap melalui rancangan perda ini, masyarakat aktif memberikan kontribusi, mulai dari menyampaikan aspirasi hingga terlibat dalam kelembagaan yang mendukung keamanan dan ketertiban.

    “Keterlibatan aktif warga sangat diperlukan untuk menciptakan Samarinda yang lebih baik,” tegas Andi Harun.

    Dengan penggalangan kepekaan sosial yang diatur dalam perda ini, Pemkot Samarinda optimistis dapat memperkecil dampak bencana serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan harmonis.

    Andi Harun DPRD Samarinda Pemkot Samarinda Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu Rekomendasi Ahli, Operasional Ditarget Akhir Tahun

    September 25, 2026

    Warga Kukar Protes Sodetan, Andi Harun Hentikan Pekerjaan Sementara

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    Pemadaman Listrik Ancam Aktivitas Dagang, Pemkot Siapkan Genset di Pasar Pagi

    September 24, 2026

    Akses Sanitasi Samarinda Capai 78 Persen, Pemkot Kejar Kesenjangan Layanan hingga 2030

    September 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    AminahSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol Gratis Biaya Administrasi (GBA) Pemilikan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah…

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026
    1 2 3 … 3,367 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.