Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Preman Berkedok Pengamen Resahkan Warga, Polisi Kejar Pelaku
    Hukum

    Preman Berkedok Pengamen Resahkan Warga, Polisi Kejar Pelaku

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 23, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda- Jajaran Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan empat orang pengamen yang diduga preman. Dimana mereka kerap meminta uang dengan cara memeras para pengunjung yang sedang menikmati pemandangan Tepian Sungai Mahakam, pada Minggu (22/1/2023), Pukul 18.15 Wita.

    Kapolresta Samarinda melalui Kapolsek Sungai Kunjang,Kompol Made Anwara. mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang berkedok pengamen yang sering kali meminta kepada para pengunjung Tepian Sungai Mahakam dengan cara paksa.

    “Jadi pada saat anggotanya melakukan patroli setelah mendapat laporan warga sehingga ada empat yang diduga melakukan pemerasaan kepada para pengunjung,” kata Kapolsek Sungai Kunjang, Senin (23/1/2023,

    Kompol Made menjelaskan, sebelumnya pihaknya menerima laporan dari korban pemerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pengamen di kawasan Tepian Mahakam. Namun, sebenarnya empat pengamen yang diamankan di Polsek Sungai Kunjang tersebut, tidak ditemukan ada indikasi perlakuan pemerasan.

    Namun laporan korban yang tidak dijelaskan identitasnya, mengaku bahwa empat pengamen yang diamankan kepolisian tersebut, bukanlah pelaku yang dimaksud. Melihat dari identitas foto yang ditunjukkan melalui ponsel korban.

    “Karena pengamen yang diamankan bukan pelaku yang dimaksud, mereka kemudian dilepas setelah sempat tidur semalam di Polsek,”jelas Made

    “Kami berikan pemahaman untuk tidak melakukan hal yang merugikan orang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum,”lanjutnya.

    Sementara jajaran  Kepolisian Sungai Kunjang akan terus melakukan pengawasan atas pelaku yang dimaksud oleh korban,

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Nur AjijahMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengabarkan Partai Amanat…

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    1 2 3 … 3,093 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.