Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Agustus 11, 2026

    Kaltim Baru 56 Persen Temukan Kasus TBC, Dinkes Dorong 1.033 Desa Jadi Desa Siaga

    Agustus 11, 2026

    BAZNAS Kaltim Himpun Rp19,05 Miliar hingga Juli 2026, Zakat Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Mustahik

    Agustus 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»PPKM Mikro Darurat, Agus Haris: Harusnya Merujuk UU Kekarantinaan
    DPRD Bontang

    PPKM Mikro Darurat, Agus Haris: Harusnya Merujuk UU Kekarantinaan

    SeliBy SeliJuli 10, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris mengharapkan pemerintah untuk tetap mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro serta penutupan arus jalan.

    UU Nomor 6 Tahun 2018 mengatur tentang Kekarantinaan Kesehatan.

    Dimana UU Nomor 6 Tahun 2018 dalam salah satu pasalnya tercantum bahwa kebutuhan masyarakat yang sedang dikarantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dengan bantuan pemerintah daerah dan pihak terkait.

    Hal itu pernah diterapkan saat dilakukannya lockdown tahun lalu. Terkait hal ini, Politikus dari Partai Gerindra itu angkat bicara. Ia menyambungkan dengan kondisi PPKM Mikro saat ini. 

    “Kondisi sekarang dengan lockdown tahun lalu itu kurang lebih sama, hanya namanya diganti PPKM Mikro,” terangnya kepada Insitekaltim.com melalui ponsel pribadinya, Sabtu (10/7/2021)

    Hanya saja, saat lockdown kebutuhan pokok masyarakat dijamin oleh pemerintah pusat dengan tersalurnya berbagai macam bantuan ke daerah.

    Sedangkan saat ini, PPKM Mikro dengan disertai penjagaan ketat tidak ada kompensasi dari pemerintah. Padahal dampak dari kegiatan tersebut banyak dirasakan oleh masyarakat khususnya pemilik usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

    “Jika kita merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2018, masyarakat yang terdampak dari kegiatan penyekatan pada titik tersebut akan ada solusinya,” jelas Agus Haris.

    Selanjutnya, masyarakat yang terdampak langsung dapat diberikan kompensasi. Pemerintah dapat menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk masyarakat.

    “Seharusnya kita merujuk ke situ (UU Nomor 6 Tahun 2018) sehingga kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah itu ada timbal baliknya yang tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    November 25, 2024

    RT 18 Sabet Juara Pertama Liga Bocah U-12 Berbas Pantai

    November 24, 2024

    Tutup Liga Bocah U12, Yassier Arafat Sebut Berbas Pantai Punya Potensi Besar

    November 24, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Nur AjijahAgustus 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah tekanan fiskal dan proyeksi penurunan pendapatan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot)…

    Kaltim Baru 56 Persen Temukan Kasus TBC, Dinkes Dorong 1.033 Desa Jadi Desa Siaga

    Agustus 11, 2026

    BAZNAS Kaltim Himpun Rp19,05 Miliar hingga Juli 2026, Zakat Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Mustahik

    Agustus 11, 2026

    Kejurkot Basket Samarinda 2026 Usai, Perbasi Tegaskan Pembinaan Atlet Tak Boleh Berhenti

    Agustus 11, 2026

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026
    1 2 3 … 3,272 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.