Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MUI Kaltim Terbitkan 7 Poin Tausiah, Nyatakan Nikah Batin Haram dan Pelecehan Seksual Dosa Besar

    July 30, 2026

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    July 30, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»PPKM Level 4 Mulai 26 Juli, Pemkot Tunjuk Koordinator di Setiap Klaster
    Pemkot Samarinda

    PPKM Level 4 Mulai 26 Juli, Pemkot Tunjuk Koordinator di Setiap Klaster

    SeliBy SeliJuly 25, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menyampaikan keterangan di Balai Kota Samarinda, Minggu (25/7/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Akmal – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Meski masih menunggu instruksi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Samarinda akan mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Hal itu mengingat kondisi Covid-19 yang cukup tinggi.

    Wali Kota Samarinda Andi Harun (AH) mengatakan, kebijakan itu berlaku mulai 26 Juli hingga 8 Agustus. Pihaknya juga mulai melakukan pembagian tugas dengan sistem klaster hulu dan hilir.

    “Contohnya seperti Asisten I yang sebagai koordinator hulu. Sedangkan Asisten II akan menangani sektor hilir. Sementara untuk Asisten III kebagian tugas menangani di sektor sosial,” paparnya di Balai Kota Samarinda, Minggu (25/7/2021).

    AH menjelaskan, kebijakan PPKM Level 4 dengan PPKM sebelumnya tidak ada yang berubah. Hanya saja dalam penerapan kali ini posko Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sebelumnya berada di tingkat kelurahan, kini turun ke tingkat Rukun Tetangga (RT).

    “Hal ini dilakukan untuk menjaga-jaga, jadi kita mempersiapkan dari sekarang sampai sudah benar-benar dalam instruksi Mendagri di situasi PPKM Level 4,” katanya.

    Sementara itu, untuk restoran dan kafe akan tetap berjalan. Namun, dengan aturan yang diperketat. Rencananya pelaksanaan aturan ini akan dituangkan dalam Surat Instruksi Wali Kota Nomor 03 Tahun 2021.

    “Restoran dan kafe take away tutup jam 9. Pusat perbelanjaan yang ditutup hanya yang tidak memiliki akses supermarket dan rumah makan. Mal tutup sementara kecuali yang memiliki akses rumah makan dan supermarket,” ujar AH.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    June 8, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    June 4, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    May 4, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    March 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    March 17, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Posko dan Imbau Pemudik Periksa Kendaraan

    March 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    MUI Kaltim Terbitkan 7 Poin Tausiah, Nyatakan Nikah Batin Haram dan Pelecehan Seksual Dosa Besar

    SittiJuly 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan tujuh poin tausiah sebagai…

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    July 30, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026

    DLH Samarinda Matangkan 10 Ex Generator, Target Kurangi Beban TPA

    July 30, 2026

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    July 30, 2026
    1 2 3 … 3,247 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.