Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pelayanan Kesehatan, SPM Tetap Sesuai Target

    Juli 10, 2026

    Risiko Bencana Samarinda Rendah, Ketahanan Daerah Masuk Kategori Tinggi

    Juli 9, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Payung Hukum Pengelolaan Sumur Tua

    Juli 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»PPKM Level 4 Diperpanjang, Sani: Harus Ada Evaluasi
    DPRD Samarinda

    PPKM Level 4 Diperpanjang, Sani: Harus Ada Evaluasi

    SeliBy SeliAgustus 9, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Akmal – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Legislator DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain menyatakan jika pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang, maka harus ada evaluasi.

    “Kita bisa lihat di Samarinda kasus Covid-19 mulai menurun dari segi pemakaian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR), bahkan sekarang sekitar 80 persen. Kedua, tingkat kematian juga turun,” kata Sani saat ditemui awak media Insitekaltim.com, Senin (9/8/2021).

    Dia menilai dampak negatif PPKM Level 4 pada para pengusaha kecil. Penerapan PPKM Level 4 berpengaruh terhadap jam kerja yang dibatasi, perekonomian menurun. Bahkan sering terjadi konflik antara pedagang kecil dan Satpol PP pada saat melakukan operasi yustisi.

    Sani yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyatakan jika PPKM Level 4 diperpanjang, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda perlu memikirkan solusi terkait pengelolaan sektor usaha mikro.

    Menurutnya untuk sektor usaha kecil harus diberikan ruang dan aturan yang lebih nyaman. Kemudian pajak ringan atau pinjaman tertentu agar dimudahkan atau ada insentif tersendiri dari pemerintah.

    Sani berharap ada bantuan sosial untuk masyarakat, karena penerapan PPKM membuat terbatasnya kegiatan perekonomian masyarakat. 

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pelayanan Kesehatan, SPM Tetap Sesuai Target

    Nur AjijahJuli 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda memastikan, pelayanan…

    Risiko Bencana Samarinda Rendah, Ketahanan Daerah Masuk Kategori Tinggi

    Juli 9, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Payung Hukum Pengelolaan Sumur Tua

    Juli 9, 2026

    APBD Jadi Batu Sandungan, Kenaikan Gaji Ribuan Pasukan Kuning Samarinda Belum Pasti

    Juli 9, 2026

    Aturan Pusat Kaku, Fraksi PDI-P Kaltim Protes Daerah Dilarang Adakan Pupuk dan Alsintan

    Juli 9, 2026
    1 2 3 … 3,203 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.