Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terima Audiensi IWAPI, Saefuddin Zuhri Ajak Perempuan Pengusaha Perluas Pasar Digital

    Oktober 22, 2026

    Jadi Pilot Project, Terpidana Bisa Bersihkan Drainase dan Jalan Samarinda

    Oktober 22, 2026

    Gerakan Pangan Murah di Sambutan Diserbu Warga

    Oktober 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»PPKM Level 4 Diperpanjang, Sani: Harus Ada Evaluasi
    DPRD Samarinda

    PPKM Level 4 Diperpanjang, Sani: Harus Ada Evaluasi

    SeliBy SeliAgustus 9, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Akmal – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Legislator DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain menyatakan jika pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang, maka harus ada evaluasi.

    “Kita bisa lihat di Samarinda kasus Covid-19 mulai menurun dari segi pemakaian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR), bahkan sekarang sekitar 80 persen. Kedua, tingkat kematian juga turun,” kata Sani saat ditemui awak media Insitekaltim.com, Senin (9/8/2021).

    Dia menilai dampak negatif PPKM Level 4 pada para pengusaha kecil. Penerapan PPKM Level 4 berpengaruh terhadap jam kerja yang dibatasi, perekonomian menurun. Bahkan sering terjadi konflik antara pedagang kecil dan Satpol PP pada saat melakukan operasi yustisi.

    Sani yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyatakan jika PPKM Level 4 diperpanjang, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda perlu memikirkan solusi terkait pengelolaan sektor usaha mikro.

    Menurutnya untuk sektor usaha kecil harus diberikan ruang dan aturan yang lebih nyaman. Kemudian pajak ringan atau pinjaman tertentu agar dimudahkan atau ada insentif tersendiri dari pemerintah.

    Sani berharap ada bantuan sosial untuk masyarakat, karena penerapan PPKM membuat terbatasnya kegiatan perekonomian masyarakat. 

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Abdul Rohim Desak APH Audit PLN dan Minta Kompensasi Pemadaman Listrik di Samarinda

    Oktober 22, 2026

    Raperda Rencana Induk Pariwisata Samarinda Ditargetkan Paripurna Desember 2026

    Oktober 22, 2026

    Kompensasi Warga Terdampak Jalan Kemandirian Belum Tuntas, DPRD Samarinda Desak Pelunasan

    Oktober 22, 2026

    DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM, Soroti Kerugian Warga

    Oktober 21, 2026

    Celni Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Karhutla Kalimantan sebagai Bencana Nasional

    Oktober 21, 2026

    Celni Dorong Kurasi UMKM untuk Isi Teras Samarinda Tahap II

    Oktober 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Terima Audiensi IWAPI, Saefuddin Zuhri Ajak Perempuan Pengusaha Perluas Pasar Digital

    SintaOktober 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu langkah penting…

    Jadi Pilot Project, Terpidana Bisa Bersihkan Drainase dan Jalan Samarinda

    Oktober 22, 2026

    Gerakan Pangan Murah di Sambutan Diserbu Warga

    Oktober 22, 2026

    Hari Santri, Wawali Samarinda Dorong Santri Kuasai Teknologi

    Oktober 22, 2026

    “Bencana Urusan Bersama”, Srikandi BPBD Samarinda Ambil Peran dalam Penanganan Karhutla

    Oktober 22, 2026
    1 2 3 … 3,401 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.