Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aksi 21 April Dijaga Ketat, Wali Kota Samarinda Minta Pengamanan Satu Komando

    April 20, 2026

    Pemkot Samarinda Salurkan Rp3,1 Miliar Bantuan Parpol, Pengelolaan Dana Dinyatakan Bersih

    April 20, 2026

    BPK: Tidak Ada Temuan dalam Laporan Dana Parpol di Samarinda

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»PPKM Level 4 Diperpanjang, Sani: Harus Ada Evaluasi
    DPRD Samarinda

    PPKM Level 4 Diperpanjang, Sani: Harus Ada Evaluasi

    SeliBy SeliAgustus 9, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Akmal – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Legislator DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain menyatakan jika pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang, maka harus ada evaluasi.

    “Kita bisa lihat di Samarinda kasus Covid-19 mulai menurun dari segi pemakaian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR), bahkan sekarang sekitar 80 persen. Kedua, tingkat kematian juga turun,” kata Sani saat ditemui awak media Insitekaltim.com, Senin (9/8/2021).

    Dia menilai dampak negatif PPKM Level 4 pada para pengusaha kecil. Penerapan PPKM Level 4 berpengaruh terhadap jam kerja yang dibatasi, perekonomian menurun. Bahkan sering terjadi konflik antara pedagang kecil dan Satpol PP pada saat melakukan operasi yustisi.

    Sani yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyatakan jika PPKM Level 4 diperpanjang, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda perlu memikirkan solusi terkait pengelolaan sektor usaha mikro.

    Menurutnya untuk sektor usaha kecil harus diberikan ruang dan aturan yang lebih nyaman. Kemudian pajak ringan atau pinjaman tertentu agar dimudahkan atau ada insentif tersendiri dari pemerintah.

    Sani berharap ada bantuan sosial untuk masyarakat, karena penerapan PPKM membuat terbatasnya kegiatan perekonomian masyarakat. 

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aksi 21 April Dijaga Ketat, Wali Kota Samarinda Minta Pengamanan Satu Komando

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menjelang rencana aksi demonstrasi yang akan berlangsung pada 21 April 2026, Wali…

    Pemkot Samarinda Salurkan Rp3,1 Miliar Bantuan Parpol, Pengelolaan Dana Dinyatakan Bersih

    April 20, 2026

    BPK: Tidak Ada Temuan dalam Laporan Dana Parpol di Samarinda

    April 20, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Dana Bantuan Parpol Disorot, Wawali Samarinda Tekankan Akuntabilitas

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,063 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.