Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aksi 21 April Dijaga Ketat, Wali Kota Samarinda Minta Pengamanan Satu Komando

    April 20, 2026

    Pemkot Samarinda Salurkan Rp3,1 Miliar Bantuan Parpol, Pengelolaan Dana Dinyatakan Bersih

    April 20, 2026

    BPK: Tidak Ada Temuan dalam Laporan Dana Parpol di Samarinda

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Polresta Samarinda Sita 1,63 Gram Sabu, 3 Pelaku Ditangkap
    Hukum

    Polresta Samarinda Sita 1,63 Gram Sabu, 3 Pelaku Ditangkap

    LarasBy LarasJanuari 10, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Polresta Samarinda tangkap 3 pelaku pengedaran sabu seberat 1,63 gram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan tiga tersangka.

    Pengungkapan ini dilakukan melalui penyelidikan intensif di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Temindung, Kecamatan Sungai Pinang, yang dikenal sebagai lokasi rawan transaksi narkoba.

    Teks: Barang bukti sitaan Polresta Samarinda

    Kapolresta Samarinda Hendri Umar menjelaskan penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial ER, Kamis, 9 Januari 2025, malam.

    “Saat diamankan, ER membuang dua bungkus sabu dengan berat total 1,63 gram brutto yang disimpan dalam bungkus rokok. Barang bukti tersebut ditemukan di dekat lokasi,” ungkap Hendri, Jumat, 10 Januari 2025.

    Setelah diinterogasi, ER mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari HA. Tim kemudian bergerak ke Jalan Lambung Mangkurat dan berhasil menangkap HA.

    Dari keterangan HA, diketahui sabu tersebut diperoleh dari BA, yang akhirnya ditangkap di Gang Aljawahir, Jalan Lambung Mangkurat.

    Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp600 ribu, tiga unit kendaraan bermotor, dan satu unit HP Samsung S21 Ultra. Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Hendri.

    Narkotika Polresta Samarinda Sabu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Estafet Kepemimpinan di Lapas Narkotika Samarinda, Kinerja dan Program Jadi Prioritas

    April 18, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    Polresta Samarinda Bangun Jembatan Merah Putih, Permudah Akses Warga Sempaja Utara

    April 9, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aksi 21 April Dijaga Ketat, Wali Kota Samarinda Minta Pengamanan Satu Komando

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menjelang rencana aksi demonstrasi yang akan berlangsung pada 21 April 2026, Wali…

    Pemkot Samarinda Salurkan Rp3,1 Miliar Bantuan Parpol, Pengelolaan Dana Dinyatakan Bersih

    April 20, 2026

    BPK: Tidak Ada Temuan dalam Laporan Dana Parpol di Samarinda

    April 20, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Dana Bantuan Parpol Disorot, Wawali Samarinda Tekankan Akuntabilitas

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,063 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.