Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Polresta Samarinda Amankan 28 Sepeda Motor Curian Dari Delapan Pelaku
    Hukum

    Polresta Samarinda Amankan 28 Sepeda Motor Curian Dari Delapan Pelaku

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kapolresta Samarinda Ary Fadli saat konferensi pers di Loby Polresta Samarinda, Jumat (20/1/2023).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda– Polresta Samarinda berhasil membekuk kelompok pelaku curanmor. Dimana kedelapan pelaku tersebut diringkus pada awal Januari 2023.

    Kapolresta Samarinda Ary Fadli mengatakan, dalam penangkapan ini merupakan hasil evaluasi Kasatreskrim Polresta Samarinda yang membentuk tim khusus menangani kasus pencurian roda dua di Samarinda.

    “Beberapa bulan terakhir di Samarinda, marak pencurian motor di wilayah hukum Polresta Samarinda,” kata Ary Fadli pada saat konferensi pers di Kantor Polresta Samarinda, Jumat (20/1/2023), siang.

    Diketahui,  8 pelaku yang telah dibekuk merupakan 3 kelompok yang berbeda. Dari tiga aksi kelompok tersebut, berhasil diamankan sepeda motor sebanyak 28 motor namun hanya 8 data yang masuk laporan polisi atas kepemilikan motor tersebut.

    “Untuk sepeda motor yang telah dicuri itu, akan di jual ke pekerja kebun di daerah Muara Muntai dan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan sebelum dijual, plat motor asli diganti dengan olahan mereka sendiri,” ujarnya.

    Ari Fadli menjelaskan, selain menjual sepeda motor, pelaku juga menjual onderdil motor, jika diketahui motor itu tidak layak untuk dijual, sementara warna motor biasanya sudah dirubah sebelum dijual.

    “Biasanya pelaku ini mengambil motor yang terparkir di tempat gelap dan ada juga kunci motor masih tertempel di motor. Pelaku juga biasa merusak paksa dengan menggunakan kunci T,” ungkap kapolresta.

    Sebagian pelaku merupakan residivis berinisial RT alias BL. Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya, plat motor, berbagai macam kunci, 28 motor dan onderdil motor.

    “Untuk delapan pelaku ini dikenakan Pasal 363 KHUP dengan ancaman 9 tahun penjara,” bebernya.

    Kepada masyarakat Ary Fadli menghimbau agar bisa menjaga kendaraan yang dipergunakan dan  mempergunakan kunci pengaman ganda sebagai bentuk ikhtiar.

    “Setiap mematikan kendaraan periksa kembali kunci sudah diamankan dan motor juga diletakkan pada tempat yang terang dan aman, karena adanya kejahatan pasti ada kesempatan,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    SittiJuli 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penambahan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk kelanjutan megaproyek Terowongan Samarinda dipastikan…

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026

    Teras Samarinda Tahap Dua Sudah Rampung, Pembukaan Tunggu Penetapan Pengelola

    Juli 7, 2026

    Anggaran Perkim Samarinda Turun Drastis, 700 Laporan Kerusakan Lampu Jalan Tertahan

    Juli 7, 2026

    Messi Pimpin Argentina Hadapi Mesir, Tiket Delapan Besar Jadi Taruhan

    Juli 7, 2026
    1 2 3 … 3,197 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.