Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Achmad Sukamto Sambut Positif Donor Darah DPRD Samarinda, Ternyata Berawal dari Keluarga

    Agustus 26, 2026

    Kandidat Kakanwil Kemenkum Kaltim Tak Langsung Dipilih, Ini Tahapan Penyaringannya

    Agustus 26, 2026

    Musim Panas, Karhutla Jadi Ancaman Penyakit Saluran Pernapasan Meningkat, Dinkes Minta Warga Waspada

    Agustus 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Polresta Samarinda Amankan 28 Sepeda Motor Curian Dari Delapan Pelaku
    Hukum

    Polresta Samarinda Amankan 28 Sepeda Motor Curian Dari Delapan Pelaku

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kapolresta Samarinda Ary Fadli saat konferensi pers di Loby Polresta Samarinda, Jumat (20/1/2023).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda– Polresta Samarinda berhasil membekuk kelompok pelaku curanmor. Dimana kedelapan pelaku tersebut diringkus pada awal Januari 2023.

    Kapolresta Samarinda Ary Fadli mengatakan, dalam penangkapan ini merupakan hasil evaluasi Kasatreskrim Polresta Samarinda yang membentuk tim khusus menangani kasus pencurian roda dua di Samarinda.

    “Beberapa bulan terakhir di Samarinda, marak pencurian motor di wilayah hukum Polresta Samarinda,” kata Ary Fadli pada saat konferensi pers di Kantor Polresta Samarinda, Jumat (20/1/2023), siang.

    Diketahui,  8 pelaku yang telah dibekuk merupakan 3 kelompok yang berbeda. Dari tiga aksi kelompok tersebut, berhasil diamankan sepeda motor sebanyak 28 motor namun hanya 8 data yang masuk laporan polisi atas kepemilikan motor tersebut.

    “Untuk sepeda motor yang telah dicuri itu, akan di jual ke pekerja kebun di daerah Muara Muntai dan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan sebelum dijual, plat motor asli diganti dengan olahan mereka sendiri,” ujarnya.

    Ari Fadli menjelaskan, selain menjual sepeda motor, pelaku juga menjual onderdil motor, jika diketahui motor itu tidak layak untuk dijual, sementara warna motor biasanya sudah dirubah sebelum dijual.

    “Biasanya pelaku ini mengambil motor yang terparkir di tempat gelap dan ada juga kunci motor masih tertempel di motor. Pelaku juga biasa merusak paksa dengan menggunakan kunci T,” ungkap kapolresta.

    Sebagian pelaku merupakan residivis berinisial RT alias BL. Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya, plat motor, berbagai macam kunci, 28 motor dan onderdil motor.

    “Untuk delapan pelaku ini dikenakan Pasal 363 KHUP dengan ancaman 9 tahun penjara,” bebernya.

    Kepada masyarakat Ary Fadli menghimbau agar bisa menjaga kendaraan yang dipergunakan dan  mempergunakan kunci pengaman ganda sebagai bentuk ikhtiar.

    “Setiap mematikan kendaraan periksa kembali kunci sudah diamankan dan motor juga diletakkan pada tempat yang terang dan aman, karena adanya kejahatan pasti ada kesempatan,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Achmad Sukamto Sambut Positif Donor Darah DPRD Samarinda, Ternyata Berawal dari Keluarga

    Andika SaputraAgustus 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Achmad Sukamto…

    Kandidat Kakanwil Kemenkum Kaltim Tak Langsung Dipilih, Ini Tahapan Penyaringannya

    Agustus 26, 2026

    Musim Panas, Karhutla Jadi Ancaman Penyakit Saluran Pernapasan Meningkat, Dinkes Minta Warga Waspada

    Agustus 26, 2026

    Kadar Klorida Naik, Perumdam Samarinda Atur Jam Operasional IPA

    Agustus 26, 2026

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026
    1 2 3 … 3,299 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.