Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Polresta Samarinda Amankan 28 Sepeda Motor Curian Dari Delapan Pelaku
    Hukum

    Polresta Samarinda Amankan 28 Sepeda Motor Curian Dari Delapan Pelaku

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kapolresta Samarinda Ary Fadli saat konferensi pers di Loby Polresta Samarinda, Jumat (20/1/2023).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda– Polresta Samarinda berhasil membekuk kelompok pelaku curanmor. Dimana kedelapan pelaku tersebut diringkus pada awal Januari 2023.

    Kapolresta Samarinda Ary Fadli mengatakan, dalam penangkapan ini merupakan hasil evaluasi Kasatreskrim Polresta Samarinda yang membentuk tim khusus menangani kasus pencurian roda dua di Samarinda.

    “Beberapa bulan terakhir di Samarinda, marak pencurian motor di wilayah hukum Polresta Samarinda,” kata Ary Fadli pada saat konferensi pers di Kantor Polresta Samarinda, Jumat (20/1/2023), siang.

    Diketahui,  8 pelaku yang telah dibekuk merupakan 3 kelompok yang berbeda. Dari tiga aksi kelompok tersebut, berhasil diamankan sepeda motor sebanyak 28 motor namun hanya 8 data yang masuk laporan polisi atas kepemilikan motor tersebut.

    “Untuk sepeda motor yang telah dicuri itu, akan di jual ke pekerja kebun di daerah Muara Muntai dan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan sebelum dijual, plat motor asli diganti dengan olahan mereka sendiri,” ujarnya.

    Ari Fadli menjelaskan, selain menjual sepeda motor, pelaku juga menjual onderdil motor, jika diketahui motor itu tidak layak untuk dijual, sementara warna motor biasanya sudah dirubah sebelum dijual.

    “Biasanya pelaku ini mengambil motor yang terparkir di tempat gelap dan ada juga kunci motor masih tertempel di motor. Pelaku juga biasa merusak paksa dengan menggunakan kunci T,” ungkap kapolresta.

    Sebagian pelaku merupakan residivis berinisial RT alias BL. Untuk barang bukti yang diamankan diantaranya, plat motor, berbagai macam kunci, 28 motor dan onderdil motor.

    “Untuk delapan pelaku ini dikenakan Pasal 363 KHUP dengan ancaman 9 tahun penjara,” bebernya.

    Kepada masyarakat Ary Fadli menghimbau agar bisa menjaga kendaraan yang dipergunakan dan  mempergunakan kunci pengaman ganda sebagai bentuk ikhtiar.

    “Setiap mematikan kendaraan periksa kembali kunci sudah diamankan dan motor juga diletakkan pada tempat yang terang dan aman, karena adanya kejahatan pasti ada kesempatan,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Nur AjijahMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengabarkan Partai Amanat…

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    1 2 3 … 3,093 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.