Samarinda, Insitekaltim – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Anhar menegaskan, persoalan pembiayaan puluhan ribu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak boleh berlarut tanpa kepastian.
Ia menyebut sekitar 49 ribu peserta yang sebelumnya ditanggung pemerintah provinsi kini menjadi perhatian serius karena menyangkut jaminan kesehatan masyarakat.
Menurutnya kondisi tersebut harus disikapi secara kolektif oleh pemerintah kota, DPRD, hingga pemerintah provinsi agar tidak merugikan masyarakat.
“Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut masyarakat kita. Tidak mungkin kita abaikan,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.
Anhar menjelaskan secara keseluruhan jumlah peserta BPJS PBI di Samarinda mencapai hampir 300 ribu jiwa dari total sekitar 800 ribu penduduk. Artinya, sekitar 36 persen warga masuk kategori prasejahtera yang membutuhkan bantuan iuran.
Ia merinci pembiayaan tersebut terbagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Namun, jika beban 49 ribu peserta sepenuhnya dialihkan ke daerah, maka akan berdampak pada kemampuan fiskal Kota Samarinda.
Meski demikian ia menilai pemerintah kota tetap harus hadir dan mencari solusi, termasuk melalui penyesuaian anggaran jika memang diperlukan.
“Kalau memang harus dirasionalisasiya kita lakukan. Tapi tetap harus dihitung dengan matang,” tegasnya.
Lebih lanjut Anhar juga mendorong adanya komunikasi intensif antara wali kota dan gubernur untuk mencari jalan tengah.
Ia menilai pemerintah provinsi seharusnya tidak serta-merta menghentikan pembiayaan, melainkan mempertimbangkan skema bertahap sesuai kemampuan daerah.
“Jangan ini jadi polemik berkepanjangan. Duduk bersama, hitung bersama, cari solusi terbaik,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan ini menyangkut hak dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan, sehingga harus menjadi prioritas bersama.
“Ini bukan ruang perdebatan, tapi ruang mencari solusi untuk masyarakat,” pungkasnya.

