Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    Agustus 8, 2026

    RS Primecare Samarinda Resmi Beroperasi, 95 Persen Tenaga Kerja Warga Lokal

    Agustus 8, 2026

    Politik Tak Cukup Andalkan Momentum Pemilu, Kepercayaan Publik Harus Dibangun

    Agustus 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Polda Kaltim Ingatkan Pelajar Waspadai Hoaks, Konten Berbahaya dan Risiko Kejahatan Digital
    Kaltim

    Polda Kaltim Ingatkan Pelajar Waspadai Hoaks, Konten Berbahaya dan Risiko Kejahatan Digital

    Andika SaputraBy Andika SaputraDesember 11, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kasubbid Multimedia Humas Polda Kalitom, Qori Kurniawati saat memaparkan materi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kasubbid Multimedia Humas Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Qori Kurniawati mengingatkan para pelajar mengenai meningkatnya ancaman kejahatan digital yang menyasar remaja, mulai dari penyebaran hoaks hingga paparan konten berbahaya di internet.

    Ia menegaskan bahwa setiap aktivitas daring memiliki jejak digital yang bisa berdampak pada hukum maupun masa depan pelajar.

    Dalam Sosialisasi Anti Hoaks dan Konten Pornografi di Media Sosial bagi Pelajar, Kori menjelaskan hoaks adalah informasi palsu yang dibuat untuk menipu, memecah belah, atau menimbulkan keresahan. Penyebarannya semakin cepat karena banyak konten disajikan menyerupai berita asli sehingga sulit dibedakan.

    “Sekarang jempolmu adalah harimau. Kalian bisa terkena masalah besar hanya karena membagikan berita yang tidak benar,” ujar Qori, Kamis, 11 Desember 2025.

    Ia memaparkan ciri-ciri hoaks, antara lain sumber informasi tidak jelas, penggunaan huruf kapital berlebihan, foto atau video hasil rekayasa, hingga pesan berantai. Para pelajar diminta lebih teliti memeriksa sumber, tanggal, dan konteks sebelum membagikan informasi apa pun.

    Selain hoaks, Qori juga menyoroti paparan konten pornografi yang semakin mudah diakses remaja serta meningkatnya kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai korban. Ia menyebutkan bahwa rasa penasaran terhadap konten tidak layak sering menjadi pemicu risiko perilaku berbahaya di kalangan pelajar.

    Selain itu, banyak konten di media sosial yang dapat menimbulkan salah persepsi tentang perilaku pergaulan. Karena itu, ia meminta pelajar untuk selalu menyaring informasi, memahami batasan hukum, dan berpegang pada nilai-nilai yang diajarkan keluarga serta lingkungan.

    “Jangan terpengaruh oleh konten yang bertentangan dengan nilai moral dan etika. Kalian harus menjaga diri dan menjaga pergaulan,” pesannya.

    Lebih lanjut, ia menegaskan penyalahgunaan media sosial termasuk mengakses atau menyebarkan konten pornografi maupun berita bohong dapat berujung pada sanksi pidana. Undang-Undang ITE mengatur larangan penyebaran informasi hoaks dan konten provokatif dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara serta denda maksimal Rp1 miliar.

    “Sekarang semuanya ada di genggaman. Tapi kalian harus tahu mana yang boleh diikuti dan mana yang harus dihindari,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    BMKG Catat 78 Titik Panas di Kaltim, Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Agustus

    Juli 19, 2026

    Kaltim Bidik Pertahankan Juara Umum MTQN, LPTQ Tekankan Pembinaan Berbasis Pengabdian

    Juli 14, 2026

    Produksi Ikan Kaltim Meningkat, DKP Pastikan Pasok Bahan Baku MBG Aman

    Juli 13, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026

    Supervisi DPRD Kaltim Temukan Dugaan Pengelolaan Limbah PT PSB Tak Sesuai Dokumen Lingkungan

    Juni 29, 2026

    80 Persen Warga Kaltim Terhubung Internet, Penyebaran Hoaks Kian Masif

    Juni 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    R’syaAgustus 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengatakan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    RS Primecare Samarinda Resmi Beroperasi, 95 Persen Tenaga Kerja Warga Lokal

    Agustus 8, 2026

    Politik Tak Cukup Andalkan Momentum Pemilu, Kepercayaan Publik Harus Dibangun

    Agustus 8, 2026

    Tak Harus Serba Merah-Putih, Begini Cara Tampil Stylish Saat 17-an

    Agustus 8, 2026

    Andi Harun Dorong Pilkada Samarinda Tanpa Politik Uang, Utamakan Kualitas dan Integritas

    Agustus 8, 2026
    1 2 3 … 3,266 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.