Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Pokja DPRD Kaltim Maraton Susun Tata Tertib, Ada Kearifan Lokal yang Diintegrasikan
    DPRD Kaltim

    Pokja DPRD Kaltim Maraton Susun Tata Tertib, Ada Kearifan Lokal yang Diintegrasikan

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 12, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Balikpapan – Kelompok Kerja (Pokja) Tata Terbit Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan rapat kerja intensif selama tiga hari, 10-12 Oktober 2024 di Hotel Jatra Balikpapan.

    Rapat ini merupakan agenda penting yang telah disepakati oleh seluruh anggota DPRD Kaltim dan dimandatkan kepada Pokja Tata Tertib. Menurut Ketua Pokja Sarkowi V Zahry pembentukan pokja ini diperlukan karena Alat Kelengkapan DPRD, seperti komisi-komisi dan badan, belum terbentuk pascapelantikan anggota DPRD periode baru.

    “Kami bertugas menyusun tata tertib DPRD yang akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan tugas-tugas DPRD ke depannya,” ungkap Sarkowi.

    Dia menjelaskan bahwa rapat kerja kali ini difokuskan pada pembahasan substansi tata tertib yang telah disusun berdasarkan hasil kunjungan kerja ke beberapa daerah di Indonesia serta arahan yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Meski secara umum, dasar hukum yang digunakan dalam penyusunan tata tertib tersebut tidak mengalami perubahan signifikan, pokja tetap berusaha untuk melakukan penyesuaian yang relevan.

    “Kami harus bekerja secara cepat dan maraton dengan konsentrasi penuh,” tegas Sarkowi.

    Dasar hukumnya tetap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah.

    Sarkowi juga menyebutkan bahwa dalam proses penyusunan tata tertib ini, pihaknya akan mengakomodasi berbagai usulan yang disampaikan oleh anggota DPRD selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

    Selain itu, pokja juga akan merumuskan unsur kearifan lokal yang bisa diintegrasikan ke dalam tata tertib DPRD.

    “Dalam rangka meningkatkan kinerja anggota DPRD Kaltim, kami akan berusaha memasukkan kearifan lokal ke dalam tata tertib. Namun, semuanya tetap harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas politikus Fraksi Golkar ini.

    Adapun terkait dengan target penyelesaian, Sarkowi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penambahan waktu. Semula laporan akhir pokja direncanakan pada 17 Oktober 2024, namun diperpanjang menjadi 28 Oktober 2024.

    Hal ini karena masih ada agenda yang harus diselesaikan, seperti rapat koordinasi dengan pokja lain, sosialisasi rancangan tata tertib kepada seluruh anggota DPRD Kaltim serta konsultasi ke Kemendagri untuk finalisasi tata tertib.

    Rapat kerja ini menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan pembentukan DPRD Kaltim yang solid dan siap bekerja untuk mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat Kalimantan Timur.

    “Semoga seluruh proses berjalan lancar dan setelah itu, kami akan segera mempersiapkan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kaltim,” tandas Sarkowi V Zahry.

    DPRD Kaltim Kemendagri Pokja DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026

    Seno Aji Paparkan Realisasi Program Gratispol, Pendidikan hingga WiFi Jadi Prioritas

    Maret 31, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Pemprov Kaltim Apresiasi DPRD, Pokok Pikiran Dewan Dinilai Penting dalam Perencanaan Pembangunan 2027

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.