Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Agustus 11, 2026

    Kaltim Baru 56 Persen Temukan Kasus TBC, Dinkes Dorong 1.033 Desa Jadi Desa Siaga

    Agustus 11, 2026

    BAZNAS Kaltim Himpun Rp19,05 Miliar hingga Juli 2026, Zakat Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Mustahik

    Agustus 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Plt Kepala Bappeda Kukar Tegaskan Penyusunan RKPD 2026 Harus Selaras dengan RPJMD Baru
    Diskominfo Kukar

    Plt Kepala Bappeda Kukar Tegaskan Penyusunan RKPD 2026 Harus Selaras dengan RPJMD Baru

    VinsensiusBy VinsensiusApril 23, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar – Dalam rangka menyusun arah pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2026, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, bertempat di Ruang Rapat Ing Martadipura, Kantor Bappeda Kutai Kartanegara.

    Plt Kepala Bappeda Kukar Syarifah Vanesa Vilna menyampaikan bahwa musrenbang ini merupakan bagian dari proses penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh usulan dan hasil pembahasan dalam forum ini akan ditindaklanjuti dalam penyusunan rancangan akhir RKPD.

    “Nantinya, akan kita tindak lanjuti dalam proses rancangan akhir RKPD untuk kemudian dilakukan review akhir dan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sampai nanti dilakukan penetapan Peraturan Bupati tentang RKPD tahun 2026 dengan target paling lambat di akhir bulan Juni,” kata Syarifah.

    Ia juga menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah tahapan awal dari proses penganggaran yang wajib melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik internal pemerintah daerah maupun masyarakat.

    “Perlu saya sampaikan di sini bahwa proses perencanaan ini adalah proses di hulunya, di mana tahapan-tahapan ini harus dilalui dengan melibatkan seluruh stakeholder. Penyampaian-penyampaian apa saja yang dilakukan pemerintah daerah di tahun N+1 menjadi dasar dalam proses ini,” lanjutnya.

    Menurut Syarifah, RKPD yang nantinya ditetapkan melalui peraturan bupati (perbup) akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.

    “Sehingga nanti penetapan Perbub RKPD ini akan menjadi acuan atau pedoman dalam rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas pelaku anggaran sementara di tahun 2026 sampai nanti dilakukan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” paparnya.

    Syarifah menambahkan kesepakatan KUA-PPAS tersebut akan menjadi dasar utama dalam penyusunan dan pembahasan APBD tahun 2026, hingga akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

    “Dapat kita simpulkan bahwa APBD ini adalah alat untuk merealisasikan rencana yang telah ditetapkan di RKPD. Dengan demikian, proses hulunya harus diselesaikan secara tuntas, baru kemudian eksekusinya dilakukan melalui penganggaran,” katanya.

    Syarifah juga mengingatkan pentingnya keselarasan dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2026 dengan dokumen perencanaan lain seperti Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional 2026, RKPD Provinsi Kalimantan Timur 2026, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029. Namun, ia menekankan bahwa proses penyusunan RPJMD Kukar belum dapat dimulai karena masih menunggu kepala daerah terpilih dalam Pilkada mendatang.

    “Penyusunan RPJMD Kukar 2025-2029 belum kita lakukan karena harus menunggu kepala daerah terpilih baru proses ini dimulai. Berdasarkan timeline, Bappeda Kukar memiliki waktu dua bulan sampai penetapan Perbub RKPD,” jelasnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan dokumen perencanaan tersebut harus dilakukan secara simultan dan terkoordinasi untuk memastikan sinergi program di semua tingkatan pemerintahan.

    “Nah kalau hitung-hitungan Ranwal itu akan dimulai pada bulan Mei, maka pada bulan Juni akan ada Ranwal RPJMD. Untuk itu harus dipastikan penyusunan RKPD Kutai Kartanegara dan RPJMD Kukar 2025–2029 harus simultan terkoordinasi,” pungkas Syarifah.

    Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan OPD, akademisi, tokoh masyarakat, dan DPRD, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2026. (Adv)

    Bappeda Kukar Musrenbang OPD Kukar RKPD RPJMD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Samarinda Utara Jadi Gerbang Logistik Kaltim, DPRD Soroti Infrastruktur dan Stunting

    Februari 11, 2026

    Musrenbang Samarinda Utara Prioritaskan Drainase dan Targetkan Zero Stunting 2027

    Februari 11, 2026

    Musrenbang Samarinda Ilir Dikawal DPRD, Skala Prioritas Jadi Penekanan

    Februari 5, 2026

    Camat Samarinda Ilir Tegaskan Musrenbang Bukan Sekadar Formalitas, Jadi Penentu Arah Pembangunan Warga

    Februari 5, 2026

    Polemik Drainase Waterfront City Mandak Belasan Tahun, Camat Samarinda Ulu Janji Kawal Ulang Skala Prioritas

    Februari 3, 2026

    Tak Ingin Usulan Warga Menguap, Iswandi Minta Camat dan Lurah Samarinda Ulu Cerdas Cari Anggaran Non-APBD

    Februari 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Nur AjijahAgustus 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah tekanan fiskal dan proyeksi penurunan pendapatan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot)…

    Kaltim Baru 56 Persen Temukan Kasus TBC, Dinkes Dorong 1.033 Desa Jadi Desa Siaga

    Agustus 11, 2026

    BAZNAS Kaltim Himpun Rp19,05 Miliar hingga Juli 2026, Zakat Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Mustahik

    Agustus 11, 2026

    Kejurkot Basket Samarinda 2026 Usai, Perbasi Tegaskan Pembinaan Atlet Tak Boleh Berhenti

    Agustus 11, 2026

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026
    1 2 3 … 3,272 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.