Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu
    Politik

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    AminahBy AminahOktober 10, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: DPW PKS Kaltim meluncurkan Rumah Advokasi Hukum di Gedung DPW PKS Kaltim, untuk menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu, Sabtu, 10/10/2026. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka Rumah Advokasi Hukum untuk memberikan konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.

    Rumah Advokasi Hukum tersebut diluncurkan di Gedung DPW PKS Kaltim, Sabtu, 10 Oktober 2026.

    Program ini merupakan bagian dari kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS yang mendorong pembentukan layanan advokasi hukum di tingkat wilayah hingga daerah.

    Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik (BAKP) DPW PKS Kaltim Muhammad Iqbal mengatakan, layanan tersebut ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum, terutama bagi warga yang terkendala biaya.

    “Fokusnya ke masyarakat yang tidak mampu. Kita menyediakan konsultasi bantuan hukum. Nanti kita koordinasi untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat lewat konsultasi dulu,” kata Iqbal.

    Ia menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan bantuan akan terlebih dahulu menjalani konsultasi dan pemetaan kebutuhan hukum atau profiling. Tahapan tersebut diperlukan untuk menentukan bentuk pendampingan yang sesuai dengan persoalan yang dihadapi.

    Layanan yang disiapkan mencakup bantuan hukum nonlitigasi maupun litigasi. Meski demikian, PKS Kaltim akan mengutamakan penyelesaian perkara sebelum masuk ke proses pengadilan.

    Menurut Iqbal, penanganan di luar pengadilan perlu diperkuat karena proses litigasi dapat berlangsung panjang dan rumit. Karena itu, konsultasi serta upaya penyelesaian hukum di luar persidangan menjadi salah satu fokus layanan rumah advokasi tersebut.

    Meski demikian, mekanisme layanan, kriteria penerima bantuan, serta kapasitas penanganan perkara perlu dipastikan agar masyarakat mengetahui bentuk bantuan yang bisa diakses dan batas layanan yang tersedia.

    Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Partai (BAP) DPP PKS Nurul Amalia mengatakan, pembentukan Rumah Advokasi Hukum merupakan bagian dari komitmen partainya untuk membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.

    “Rumah Advokasi ini adalah ruang atau wadah untuk masyarakat bisa mengakses bantuan hukum secara cuma-cuma. Rumah Advokasi Hukum ini akan memberikan bantuan hukum secara gratis,” ujar Nurul.

    Ia menilai akses terhadap bantuan hukum masih menjadi persoalan bagi sebagian masyarakat. Meski pemerintah telah menyediakan ruang melalui organisasi bantuan hukum, menurutnya layanan yang tersedia belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh pembelaan hukum.

    Atas dasar itu, PKS mendorong pembentukan Rumah Advokasi Hukum di lebih banyak wilayah. Nurul menyebut peluncuran di Kaltim menjadi titik ke-12 dalam pengembangan program tersebut secara nasional.

    DPP PKS menargetkan sedikitnya 19 wilayah dapat segera meluncurkan Rumah Advokasi Hukum. Target tersebut masih menjadi pekerjaan lanjutan karena partai mengharapkan jangkauan program dapat berkembang hingga sekitar 30 wilayah, bahkan mencapai 33 wilayah jika memungkinkan.

    Selain membuka layanan advokasi, kegiatan tersebut juga mencakup sosialisasi beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), program paralegal, serta buku panduan advokasi hukum.

    PKS Kaltim memperoleh alokasi 60 beasiswa PKPA dengan nilai total Rp360 juta. Beasiswa itu ditujukan bagi kader dan peserta berlatar belakang hukum yang akan mengikuti pendidikan khusus profesi advokat.

    Nurul menjelaskan, biaya mengikuti PKPA berkisar Rp5 juta hingga Rp6 juta per orang. Dengan beasiswa tersebut, kader hukum yang memenuhi kriteria dapat mengikuti pendidikan tanpa menanggung biaya secara mandiri.

     

    Advokat Hukum Muhammad Iqbal PKS Kaltim Rumah Advokasi Hukum
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menilai pengembangan sektor ekonomi non-tambang perlu…

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.