Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komunitas Sape Kaltim Libatkan Generasi Muda untuk Cetak Regenerasi Pelaku Seni

    Juni 28, 2026

    Festival Pesona Nusantara Buka Ruang Promosi bagi 60 UMKM Lokal

    Juni 28, 2026

    Festival Pesona Nusantara Jadi Upaya Menjaga Budaya Tetap Relevan di Era Modern

    Juni 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Piter: Hasil Rakor Disnakertrans Diminta Buat Perda IMTA
    Advertorial

    Piter: Hasil Rakor Disnakertrans Diminta Buat Perda IMTA

    AdminBy AdminMei 30, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Hasil rapat koordinasi (rakor) Dinas Ketenagakerjaan se Kalimantan Timur (Kaltim) banyak membahas tentang tenaga kerja asing (TKA).

    Salah satu diantaranya yang pertama tiap daerah diminta untuk membuat peraturan daerah (perda) izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA).

    “Pesan dari Kepala Disnakertrans Kaltim kami (Disnakertrans daerah) diminta untuk segera membuat perda IMTA,” ungkap Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman melalui Sekretaris Disnakertrans Kutim, Piter Buyang kepada insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Disnakertrans Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Senin (30/5/2022)

    Lanjutnya, pembuatan perda IMTA tersebut ada hubungannya dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

    Selain itu, tiap daerah juga diminta untuk membuat pengawasan jumlah TKA yang keluar masuk daerah secara online, sehingga dapat dimonitoring dengan jelas.

    “Kemudian juga yang menjadi hal penting, penggunaan TKA di perusahaan wajib didampingi oleh tenaga kerja Indonesia (TKI) yang selevel, TKA juga dilarang bekerja di bagian personalia dan harus dipekerjakan di posisi yang berkelompok, itu ada undang-undangnya,” papar Piter.

    Kata dia, hasil rakor Disnakertrans se-Kaltim yang digelar pada tanggal 25 Mei 2022 lalu di Malang Jawa Timur, akan ditindak lanjuti dan dibahas bersama melalui zoom.

    “Nanti hasil rakor ini akan dibahas kembali satu persatu melalui zoom meeting se-Kaltim,” pungkasnya.

    Perda IMTA Peter Rakor TKA Transmigrasi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dukung Penderita TBC Masuk Penerima MBG

    Juni 27, 2026

    Krisis Lahan Pemakaman Mengancam, DPRD Samarinda Dorong Perda Satu Kecamatan Satu TPU

    Juni 27, 2026

    Kelanjutan Teras Samarinda Tahap III Masih Menggantung, DPRD Anggaran Utamakan Layanan Dasar

    Juni 27, 2026

    DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW

    Juni 26, 2026

    Buka Akses ke Retail Modern, DPRD Usulkan Batas Modal UMKM Naik Jadi Rp50 Juta

    Juni 25, 2026

    DPRD Tolak Keras Pemangkasan Anggaran, Bantuan Pakan dan Bibit Ikan Terancam Terhenti

    Juni 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komunitas Sape Kaltim Libatkan Generasi Muda untuk Cetak Regenerasi Pelaku Seni

    R’syaJuni 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komunitas Sape Kaltim sekaligus kru Juragan Entertainment Putra Olimpy mengatakan regenerasi…

    Festival Pesona Nusantara Buka Ruang Promosi bagi 60 UMKM Lokal

    Juni 28, 2026

    Festival Pesona Nusantara Jadi Upaya Menjaga Budaya Tetap Relevan di Era Modern

    Juni 28, 2026

    Kepala BPS RI Imbau Masyarakat Kaltim Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

    Juni 27, 2026

    Kehadiran Kopdes Merah Putih Jadi Peluang Bangun Sinergi Antarlembaga Ekonomi Desa

    Juni 27, 2026
    1 2 3 … 3,177 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.