Insitekaltim, Samarinda – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur Ahmad Muzakkir mengatakan, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 16–30 Juni 2026 Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya.
Kenaikan harga TBS, merupakan hasil perhitungan tim penetapan harga yang mempertimbangkan pergerakan harga CPO dan inti sawit (kernel).
Tren positif ini dipicu menguatnya harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar global yang diikuti meningkatnya permintaan.
“Harga TBS periode ini naik seiring menguatnya harga CPO di pasar global dan meningkatnya permintaan. Kondisi ini jadi kabar baik bagi petani sawit di Kaltim,” ujarnya di Samarinda, Kamis, 2 Juli 2026.
Dalam penetapan terbaru, harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp14.726,84 per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp13.204,23 per kilogram.
Berdasarkan umur tanaman, harga TBS bervariasi. Untuk tanaman berumur tiga tahun ditetapkan sebesar Rp3.046,74 per kilogram, empat tahun Rp3.143,80 per kilogram, lima tahun Rp3.230,72 per kilogram, dan enam tahun Rp3.301,57 per kilogram.
Selanjutnya, tanaman berumur tujuh tahun dihargai Rp3.349,33 per kilogram, delapan tahun Rp3.403,35 per kilogram, dan sembilan tahun Rp3.444,98 per kilogram.
Sementara itu, harga tertinggi diperoleh TBS dari tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, yakni sebesar Rp3.469,60 per kilogram.
Adapun untuk tanaman yang telah berumur lebih dari 20 tahun, harga mulai mengalami penyesuaian. TBS umur 21 tahun ditetapkan sebesar Rp3.419,39 per kilogram, 22 tahun Rp3.350,87 per kilogram, 23 tahun Rp3.276,94 per kilogram, 24 tahun Rp3.240,04 per kilogram, dan 25 tahun Rp3.209,73 per kilogram.
Muzakkir menjelaskan, daftar harga tersebut merupakan acuan resmi bagi petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS), khususnya petani plasma di Kaltim.
“Harapannya kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS terus diperkuat agar harga TBS di tingkat petani tetap stabil dan tidak dipengaruhi permainan tengkulak,” demikian Muzakkir.

