Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Perwali Ngaret, Satpam Ambilalih Jaga Balai Kota, Liputan Wartawan Ribet Prosedur
    Daerah

    Perwali Ngaret, Satpam Ambilalih Jaga Balai Kota, Liputan Wartawan Ribet Prosedur

    AdminBy AdminFebruari 28, 202003 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah wartawan kembali dihalang-halangi oleh oknum keamanan yang berjaga di Balai Kota (Balkot) Samarinda, Jalan Balai Kota, Kamis (27/2/2020) kemarin.
    Kedua wartawan yang masing-masing berasal dari media berbeda tersebut ingin menemui salah satu pejabat di Balkot, namun mereka harus mengisi buku tamu dan mendapatkan kartu tanda pengenal dengan tulisan “visitor (tamu)”. Sempat terjadi cek-cok kecil antara oknum keamanan yang berjaga.

    “Mungkin kalau kunjungan masih bisa, prosedur mengatakan harus isi buku tamu. Silahkan isi. Nanti akan mendapatkan id card, tunjukkan identitasnya dan silahkan naik,” ungkap oknum keamanan kepada salah satu pewarta.
    Pewarta bernama Yudi pun mengatakan bahwa mungkin pejabat yang ia ingin temui akan sibuk pada saat rapat, tapi kalau sudah tidak rapat tentu tidak.
    “Persoalan ini karena rapat kan? Ok lah berarti setelah rapat bisa kita konfirmasi lagi,” lugasnya.
    Namun keinginan Yudi tetap dihalangi oleh oknum keamanan tersebut.
    “Saya paham, sekarang gini. Jika saya izinkan sampean nunggu diatas sana, terus sampean lakukan peranan sampean, terus saya dapat laporan dari kalau saya tidak menggunakan peran saya disini itu bagaimana,” sangkal oknum tersebut.
    Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Pasal 3 ayat C dan D tentang ‘Standar Operasional Pelaksanaan Pengawalan Pejabat/Orang-orang Penting’ serta ‘Standar Operasional Pelaksanaan Penjagaan tempat-tempat penting’ dilakukan oleh Polisi Pamong Praja dalam menegakkan peraturan daerah.
    Wartawan Insitekaltim.com pun mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk meminta konfirmasi.

    Joshua Laden Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) mengatakan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah untuk pihaknya.
    “Justru kami terbantu karena kami juga kekurangan personil. Bisa tetap menjaga kemarin itu juga kurang maksimal. Soalnya tingkat kebocoran atau jalurnya banyak sekali. Orang dari Plaza Mulia bisa lewat, orang dari GOR Segiri bisa lewat. Kami sendiri sih terus terang aja bersyukur dijaga oleh yang lebih terlatih,” kata Joshua, sapaannya, yang ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (28/2/2020).
    Joshua menuturkan Satpol-PP tidak dilatih untuk menjaga seperti security yang memiliki basic beladiri.
    “Saya sih secara pribadi bersyukur. Cuma kami tetap berjaga seperti di rumah jabatan, itu kami masih menjaga,” tambahnya.
    Disinggung mengenai maksud dari Perwali nomor 14 Tahun 2013, Joshua menegaskan bahwa pihaknya tetap mendampingi walikota, wawalikota, dan Ketua DPRD Samarinda.
    “Kami tetap menjaga rumah jabatan, bahkan rumah DPRD pun kami jaga tidak meminta Pengamanan Dalam (Pamdal). Itu apresiasi juga buat kami. Untuk kantor, itu tanggung jawabnya Pak Sekda, bagian umum, dan mereka ingin menggunakan tenaga security,” tegasnya.

    Ia menuturkan penjagaan security di Balkot merupakan permintaannya secara pribadi karena kegiatan dilapangan kekurangan personil.
    “Disitu (Balkot) ada 40 orang yang berjaga, ada 3 shift (pagi, sore, malam). Tapi kan kalo 40 orang itu diturunkan ke lapangan, bisa lebih berfungsi. Kami juga dituntut untuk kelapangan, jadi saya tanya kembali ‘boleh dong kalau saya tarikin yang diatas?’ Saya ditantang, akhirnya saya tarik,” jelasnya.
    Menurut informasi yang didapatkan dari Joshua, total personil Satpol-PP Kota Samarinda ada 400 orang, terbagi antara bidang trantibum, linmas, SDA, dan bidang perundangan.
    “Idealnya untuk menjaga Balkot itu harus banyak, tahun lalu saja penjagaan rumah dinas dan kantor ada 96 orang. Namun bayangkan saja kalau itu dipakai untuk turun kelapangan? Pasti maksimal. Untuk di lapangan, 1 regu ada 10 orang,” tuturnya.
    Lebih lanjut, Satpol-PP mulai ditarik sejak 1 Februari. Security yang berjaga juga mulai tanggal tersebut.
    “Itu masih uji coba selama 1 tahun. Di daerah luar seperti Balikpapan, itu menggunakan security. Bahkan lebih parah karena Balikpapan personilnya sedikit, rumah dinas juga dijaga security,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.