Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    Juni 7, 2026

    Bukan Musuhan, Banyak Orang Kini Memilih Mengurangi Lingkaran Pertemanan

    Juni 7, 2026

    Big Mall Selalu Jadi Pilihan Warga Samarinda, Menghabiskan Akhir Pekan

    Juni 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Perusda Kaltim Dinilai Gagal, DPRD Sarankan Alihkan Modal ke Sektor Produktif
    DPRD Kaltim

    Perusda Kaltim Dinilai Gagal, DPRD Sarankan Alihkan Modal ke Sektor Produktif

    SittiBy SittiJuli 29, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Penyertaan modal ratusan miliar dari pemerintah daerah ke sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) Kalimantan Timur kembali menuai sorotan. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin menilai kinerja perusda tidak berbanding lurus dengan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

    Masalahnya bukan terletak pada regulasi, melainkan pada lemahnya manajemen dan minimnya jiwa kewirausahaan dalam tubuh perusda. Menurutnya, banyak perusda tidak berkembang dan bahkan justru menjadi beban keuangan daerah.

    “Dari sisi regulasi sudah lengkap. Perda penyertaan modal ada, analisis bisnis juga sudah dibuat. Tapi pada praktiknya, banyak yang tidak jalan. Cuma rutinitas, bukan usaha yang berkembang,” ujar Salehuddin usai menghadiri rapat paripurna pada Senin, 28 Juli 2025.

    Ia menyebut, perusda seharusnya menjadi instrumen bisnis daerah yang mampu menangkap peluang di sektor-sektor strategis seperti pertambangan, energi baru terbarukan dan hilirisasi perkebunan. Namun yang terjadi, sebagian besar hanya mengelola modal secara pasif.

    “Mereka cuma kelola uang pemerintah, tidak ada gebrakan. Tidak berani kembangkan usaha, tidak berinovasi, bahkan bergerak di sektor yang tidak strategis,” lanjut legislator asal Kutai Kartanegara ini.

    Salehuddin juga menyoroti pengelolaan participating interest (PI) di sektor migas yang dijalankan perusda, yang seharusnya bisa menjadi sumber PAD besar. Namun hingga saat ini, PI dinilai tidak berkembang dan tidak diiringi usaha pendukung.

    “Kalau hanya mengelola PI dan menunggu dividen tahunan, itu tidak cukup. Seharusnya dibangun anak usaha atau unit pendukung. Tapi nyatanya belum ada lompatan bisnis berarti,” katanya.

    Ia menilai problem utama justru terletak pada kualitas sumber daya manusia di manajemen perusda. Banyak jajaran direksi dinilai tidak memiliki kemampuan mumpuni untuk mengelola risiko bisnis, menjalin kerja sama lintas sektor, dan membaca arah pasar.

    “Kalau mental manajemennya masih mental birokrasi, bagaimana mau bersaing? Jiwa entrepreneurship belum tumbuh. Itu sebabnya dividen kecil, bahkan ada yang rugi,” ucapnya.

    Salehuddin bahkan secara terbuka menyarankan agar dana penyertaan modal yang selama ini digelontorkan ke perusda, dialihkan saja ke lembaga yang jelas hasilnya seperti Bankaltimtara.

    “Bankaltimtara setiap tahun kasih dividen besar. Kalau perusda begini terus, lebih baik alokasinya ke sektor produktif seperti perbankan atau investasi yang nyata hasilnya,” tukasnya.

    Komisi I DPRD Kaltim mendorong pemprov melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah bisnis perusda. Evaluasi ini termasuk pemetaan ulang sektor strategis yang bisa dikerjasamakan dan penguatan tata kelola internal.

    Menurutnya, hilirisasi sektor tambang dan perkebunan yang kini digalakkan pemerintah pusat sebenarnya bisa ditangkap perusda, asal dikelola secara profesional. Tapi untuk itu, pemerintah daerah juga harus berani mengambil keputusan tegas.

    “Mulai 2026 harus ada langkah baru. Kalau memang direksi tidak perform, ya diganti. Jangan dibiarkan jalan di tempat dan tetap dibayar,” tegasnya.

    Salehuddin menilai, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar perusda bisa dipercaya sebagai mitra pembangunan daerah. Ia juga mendorong peran DPRD untuk terus mengawasi penggunaan modal daerah agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

    “Modal dari APBD itu uang rakyat. Kalau tidak memberi hasil, jangan dipertahankan. Harus dievaluasi dan dialihkan ke sektor yang jelas memberi manfaat,” pungkasnya.

    PAD Perusda Kaltim Salehuddin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    DPRD Samarinda Ingatkan Potensi Ledakan Sengketa Aset Daerah yang Belum Terselesaikan

    Juni 5, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Kualitas Layanan Perumdam Meski Capaian Sudah 84 Persen

    April 28, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026

    Parkir Berlangganan Dinilai Berpotensi Bebani Masyarakat, DPRD Samarinda Soroti Keadilan Kebijakan

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    SittiJuni 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol pendidikan gratis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berjalan dan…

    Bukan Musuhan, Banyak Orang Kini Memilih Mengurangi Lingkaran Pertemanan

    Juni 7, 2026

    Big Mall Selalu Jadi Pilihan Warga Samarinda, Menghabiskan Akhir Pekan

    Juni 7, 2026

    Hingga Mei 2026, Realisasi Pajak Reklame Samarinda Baru Capai 12 Persen

    Juni 7, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026
    1 2 3 … 3,128 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.