
Insitekaltim, Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Samarinda melaksanakan rapat dengar pendapat untuk membahas persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Samarinda.
Rapat yang digelar di Gedung E DPRD Provinsi Kaltim pada Kamis, 27 Februari 2025 itu, dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim H Baba. Turut hadir Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agus Aras, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Surasa dan Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim Jasni.
Rapat membahas beberapa hal. Pertama, mengenai target kelulusan peserta didik yang diperkirakan mencapai 16 ribu orang. Diharapkan mereka mampu ditampung di seluruh sekolah se-Samarinda.
“Kita ada kurang lebih 16 ribu sekian, namun juga daya tampung sekolah kita di Samarinda ini kurang lebih 16 ribu,” jelasnya seusai kegiatan.
Kemudian, diketahui juga bahwa peserta didik atau orang tua masih sering membidik beberapa sekolah di luar zonasi karena dianggap favorit atau lebih baik dari sekolah lainnya. Hal ini menimbulkan situasi yang tidak seimbang (jomplang) jumlah siswa di sekolah satu dan sekolah lainnya.
Untuk itu, pihaknya bersama Dinas Pendidikan berupaya maksimal supaya istilah sekolah favorit dihapus dan masyarakat mulai diedukasi terkait semua sekolah adalah sama baiknya.
“Tapi ada beberapa sekolah yang tidak diminati dengan anak-anak kita,” ungkapnya.
Bahkan, politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan beberapa sekolah di kelurahan tertentu kelebihan pendaftar dan tidak sebanding dengan daya tampungnya. Sementara yang lain kekurangan siswa, terutama SMK.
Melalui diskusi ini, diharapkan semua pemangku kepentingan dapat menemukan solusi terbaik baik bagi siswa, orang tua dan sekolah.