Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Perpanjangan Masa Penyekatan akan Diberlakukan di Kutim
    Advertorial

    Perpanjangan Masa Penyekatan akan Diberlakukan di Kutim

    SeliBy SeliMei 17, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Wahyu saat ditemui media Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Dinas Perhubungan Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Senin (17/5/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Masa penyekatan Operasi Ketupat Mahakam 2021 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan diperpanjang hingga 24 Mei.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur, Rizali Hadi melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Wahyu saat ditemui oleh media Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Dinas Perhubungan Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Senin (17/5/2021).

    “Info dari tim lapangan, Polres Kutim sedang mendiskusikan perpanjangan operasi ketupat Mahakam ini,” ujar Wahyu.

    Menurutnya, wilayah Kutim ini merupakan jalur lintas saja bagi kendaraan menuju Kabupaten Berau, Kota Bontang dan Samarinda. Sehingga tidak banyak kendaraan yang berstatus mudik menuju Kutim atau meninggalkan Kutim.

    “Mungkin perpanjangan ini untuk mengantisipasi arus balik mudik yang akan kembali ke kota atau kabupaten asalnya,” tambah Wahyu.

    Selain itu, ia menyampaikan hal ini perlu untuk pemutusan rantai penularan Covid-19 khususnya di Kutim. Untuk itu, tetap akan memberlakukan syarat membawa surat rapid antigen.

    Dimana dengan surat hasil negatif yang diperbolehkan melewati atau memasuki wilayah Kutim.

    Hal itu dibenarkan oleh Kepala Unit (Kanit) I Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Imran DM saat bertemu dengan media Insitekaltim.com usai berjaga di Pos Penjagaan Operasi Ketupat Mahakam tahun 2021.

    “Tadi pihak Polres sedang merapatkan untuk perpanjangan penyekatan tersebut,” jelas Imran.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat akan…

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.