Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Kenyamanan Pedagang, Disdag Samarinda Koordinasikan Penyediaan Listrik Pasar Pagi

    Oktober 24, 2026

    Pembangunan RS Korpri Samarinda Disorot, Pemkot Minta Kajian Banjir hingga Andalalin

    Oktober 24, 2026

    Aktivitas Pedagang di Polder Air Hitam Tumbuh, Dishub Samarinda Dorong Penataan Parkir yang Legal

    Oktober 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Perihal Ganti Rugi Lahan Tol, Ini Kata Adam Sinte
    DPRD Kaltim

    Perihal Ganti Rugi Lahan Tol, Ini Kata Adam Sinte

    SeliBy SeliAgustus 20, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Akmal – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kaltim melalui Anggota Komisi III Muhammad Adam Sinte menegaskan, permasalahan soal ganti rugi lahan jalan tol Balikpapan – Samarinda, sudah diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta pihak Pengadilan Negeri.

    “Saya kurang tahu apakah yang demo itu karena kasus tumpang tindih kepemilikan lahan atau apa. Tapi semua punya bukti, semua sudah sesuai, karena prosesnya berjalan terus,” kata Adam Sinte beberapa waktu lalu.

    Kata dia, DPRD Kaltim tidak perlu turun ke lapangan karena itu sudah menjadi kewenangan pihak pengadilan. Kalau berbicara soal masyarakat yang pernah demo beberapa waktu lalu, sudah mendapat respon dan semua prosesnya sudah sangat jelas.

    “Karena perhitungan ganti rugi tersebut diperhitungkan berdasarkan nilai objek jual pajak (NJOP), nilai harga pasar dan nilai ekonomis yang tidak merugikan warga,” jelasnya.

    “Maka dari itu masyarakat juga tidak bisa mematok semaunya untuk penetapan harga tersebut,” bebernya.

    Disinggung mengenai uang ganti rugi kapan dibayarkan. Adam Sinte menjawab, masyarakat harus menuntaskan terlebih dulu persoalan itu dengan pihak Pengadilan dengan cara mediasi.

    “Makanya uangnya dititipkan di Pengadilan supaya mereka yang tau batas-batasnya. Kita berharap persoalan ini jangan sampai merugikan masyarakat hendaknya dimediasi secara baik,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dukung Kenyamanan Pedagang, Disdag Samarinda Koordinasikan Penyediaan Listrik Pasar Pagi

    SintaOktober 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aktivitas perdagangan di Pasar Pagi Samarinda membutuhkan dukungan fasilitas yang memadai, termasuk…

    Pembangunan RS Korpri Samarinda Disorot, Pemkot Minta Kajian Banjir hingga Andalalin

    Oktober 24, 2026

    Aktivitas Pedagang di Polder Air Hitam Tumbuh, Dishub Samarinda Dorong Penataan Parkir yang Legal

    Oktober 24, 2026

    Puluhan Lubang Galian Misterius Rusak Jalan Samarinda

    Oktober 24, 2026

    Wali Kota Andi Harun Soroti Risiko Banjir RS KORPRI

    Oktober 24, 2026
    1 2 3 … 3,403 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.