Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Rudy Mas’ud Dinobatkan Pelopor Transformasi

    July 31, 2026

    Dishub Siapkan Perluasan Pembatasan Isi Pertalite Untuk Kendaraan Roda Empat di Sejumlah SPBU

    July 31, 2026

    NasDem Kaltim Pasang Target Perkuat Basis Politik, Celni Pita Sari Nahkodai DPW 2026–2031

    July 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pergub Pers Disahkan, Sekda: Apresiasi Kepada Media
    Diskominfo Kaltim

    Pergub Pers Disahkan, Sekda: Apresiasi Kepada Media

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJanuary 23, 2025Updated:January 23, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah telah resmi ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik pada 16 Desember 2024 lalu.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni menyebutkan melalui pergub ini, Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan apresiasi kepada media melalui penciptaan badan hukum.

    “Media ini sebuah profesi jadi kita ingin profesi ini juga harus dikawal dengan baik,” kata Sekda Sri pada Rabu, 22 Januari 2025 di Kantor Diskominfo Kaltim Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.

    Sekda Sri menilai, adanya pergub yang mengatur hadirnya media di tengah-tengah masyarakat menjadi langkah mewujudkan media yang berkualitas dan bermartabat.

    Sekda Sri mengharapkan setelah media memiliki badan hukum, selanjutnya media akan menciptakan manajemen, menerbitkan beritanya secara rutin dan bertanggung jawab.

    “Kalau teman-teman media sudah lama pasti akan nyaman, sebab ini berkenaan dengan apresiasi. Kita tidak ingin apresiasi kepada media berbeda karena persoalan tidak independen,” lanjut Sri.

    Pada tiap kebijakan, kata Sri, tentu terdapat pro dan kontra. Menurutnya hal tersebut merupakan hal yang lumrah. Namun, Sekda Sri menegaskan melalui pergub ini pemprov Kaltim berupaya untuk mengangkat media sebagai suatu profesi yang juga memiliki nilai martabat di masyarakat.

    Sekda Sri menyebutkan jurnalis tidak hanya memiliki kode etik tetapi juga memiliki marwah dan nilai moral.

    Pada kesempatan itu, Sekda Sri juga menegaskan pergub ini tidak dimaksudkan untuk memutus pertumbuhan media baru di Kaltim.

    “Media baru tumbuh, boleh juga diundang ke sini. Tapi dia harus daftar, nanti kata pak faisal diundang tapi ga ada beritanya gimana,” canda Sri.

    Ke depan, Pemprov Kaltim melalui Diskominfo akan terus melakukan pembinaan kepada media di Kaltim yang sedang dan akan bertumbuh.

    Seiras dengan itu, Kepala Diskominfo Muhammad Faisal menegaskan pergub ini nantinya akan disosialisasikan dan diberlakukan sejak tahun 2025 ini.

    “Segera inshaallah triwulan pertama kita sosialisasi dulu, setelah gong xi fa cai kita berlakukan tahun ini,” ungkap Faisal.

    Media Pemprov Kaltim Pergub Pers Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Pemprov Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Rudy Mas’ud Dinobatkan Pelopor Transformasi

    July 31, 2026

    Sekolah Sudah Masuk, Seragam Gratispol Kaltim Masih Diproduksi

    July 27, 2026

    Rudy Mas’ud Akan Benahi Daya Tampung Sekolah Usai Kisruh SPMB

    July 25, 2026

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    July 15, 2026

    Kaltim Tingkatkan Pengawasan Ketenagakerjaan Lewat Sipatuh Naker

    July 15, 2026

    Aduan Warga Berbuah Hasil, PT REA Lanjutkan Kerja Sama Angkutan Sawit dengan 13 BUMDes

    July 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Rudy Mas’ud Dinobatkan Pelopor Transformasi

    R’syaJuly 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memperkuat sektor pendidikan mendapat…

    Dishub Siapkan Perluasan Pembatasan Isi Pertalite Untuk Kendaraan Roda Empat di Sejumlah SPBU

    July 31, 2026

    NasDem Kaltim Pasang Target Perkuat Basis Politik, Celni Pita Sari Nahkodai DPW 2026–2031

    July 31, 2026

    Indonesia Torehkan Rekor Dunia dan Rekor Asia di World Para Athletics Grand Prix 2026

    July 31, 2026

    Samarinda Akhiri Open Dumping, Zona Baru TPA Sambutan Mulai Beroperasi

    July 31, 2026
    1 2 3 … 3,251 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.