Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    Juni 21, 2026

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Perda RP3KP Nantinya Jadi Acuan Pengusaha Cara Membangunan yang Baik
    DPRD Kaltim

    Perda RP3KP Nantinya Jadi Acuan Pengusaha Cara Membangunan yang Baik

    AdminBy AdminMei 27, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Masalah banjir di Kota Samarinda memang belum terselesaikan. Ditambah lagi masih adanya bangunan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Komisi IV Puji Setyowati, kepada Insitekaltim Rabu (27/05/2020). Usai rapat Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP).

    Ia, mengatakan bahwa jangan sampai rancangan RP3KP ini terjadi tunpang tindih dalam proses perjalanan pembangunannya.

    Kemudian, Politisi Partai Demokrat itu juga menjelaskan bahwa jangan sampai terjadi pada daerah yang fungsinya untuk resapan air, malah dilakukan pembangunan perumahan.

    “Contoh lainnya seperti daerah hijau atau hutan lindung, malah di bangun villa oleh pemiliknya,” ujarnya

    “Untuk itu dengan adanya perarturan daerah tentang RP3KP menjadi acuan agar seorang pengusaha tau bagaimana cara melakukan pembangunan yang baik,” sambungnya

    Lebih lanjut Ia, mengatakan RP3KP ini akan berlaku secara umum. Sehingga jika ingin mengajukan perizinan maka harus mengacu pada aturan tersebut.

    “Jika harus tetap melakukan pembangunan di tempat daerah resapan maka harus menyesuaikan dengan kondisi alam. Atau tidak boleh dengan cara di cor,” bebernya

    Kami, juga prihatin atas adanya bencana alam yang terjadi di Kota Samarinda akhir-akhir ini. Karena untuk menggusur sungai karang mumus saja tidak semudah di ucapkan.

    “Perkara banjir bukan hanya kesalahan satu titik saja, namun ada juga pembangunan daerah, provinsi maupun nasional. Begitupun dengan pendanaannya,” paparnya

    “Untuk itu yang mana daerah, provinsi maupun pusat harus bisa saling berintegrasi,” tutupnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kaesang Sentil Kader PSI Kaltim: Foto Jokowi Dua, Ketua Umum Hanya Satu

    Juni 21, 2026

    Sasar Suara Anak Muda, PSI Kaltim Jadikan Isu IKN Komoditas Politik Utama

    Juni 21, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    R’syaJuni 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan gerakan menanam mangrove…

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026

    APBD 2027 Belum Dibahas, DPRD Samarinda Waspadai Dampak Gelombang Efisiensi Anggaran

    Juni 21, 2026

    Mayoritas Guru Sekolah Rakyat Samarinda dari Luar Kaltim, DPRD: Yang Dinilai Kualitasnya

    Juni 21, 2026
    1 2 3 … 3,160 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.