Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Perda RP3KP Nantinya Jadi Acuan Pengusaha Cara Membangunan yang Baik
    DPRD Kaltim

    Perda RP3KP Nantinya Jadi Acuan Pengusaha Cara Membangunan yang Baik

    AdminBy AdminMei 27, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Masalah banjir di Kota Samarinda memang belum terselesaikan. Ditambah lagi masih adanya bangunan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Komisi IV Puji Setyowati, kepada Insitekaltim Rabu (27/05/2020). Usai rapat Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP).

    Ia, mengatakan bahwa jangan sampai rancangan RP3KP ini terjadi tunpang tindih dalam proses perjalanan pembangunannya.

    Kemudian, Politisi Partai Demokrat itu juga menjelaskan bahwa jangan sampai terjadi pada daerah yang fungsinya untuk resapan air, malah dilakukan pembangunan perumahan.

    “Contoh lainnya seperti daerah hijau atau hutan lindung, malah di bangun villa oleh pemiliknya,” ujarnya

    “Untuk itu dengan adanya perarturan daerah tentang RP3KP menjadi acuan agar seorang pengusaha tau bagaimana cara melakukan pembangunan yang baik,” sambungnya

    Lebih lanjut Ia, mengatakan RP3KP ini akan berlaku secara umum. Sehingga jika ingin mengajukan perizinan maka harus mengacu pada aturan tersebut.

    “Jika harus tetap melakukan pembangunan di tempat daerah resapan maka harus menyesuaikan dengan kondisi alam. Atau tidak boleh dengan cara di cor,” bebernya

    Kami, juga prihatin atas adanya bencana alam yang terjadi di Kota Samarinda akhir-akhir ini. Karena untuk menggusur sungai karang mumus saja tidak semudah di ucapkan.

    “Perkara banjir bukan hanya kesalahan satu titik saja, namun ada juga pembangunan daerah, provinsi maupun nasional. Begitupun dengan pendanaannya,” paparnya

    “Untuk itu yang mana daerah, provinsi maupun pusat harus bisa saling berintegrasi,” tutupnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Tangani Karhutla Kukar

    Agustus 27, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Abdul Rohim Dorong Inspektorat Periksa Dugaan Pungli dalam Antrean BBM Bersubsidi

    Agustus 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Andika SaputraAgustus 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pembangunan drainase di kawasan Jalan Pasundan Kota Samarinda dinilai perlu dilanjutkan untuk…

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,304 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.