Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Perda Miras Direvisi, Warung Sembako Jual Miras Akan Ditindak
    DPRD Samarinda

    Perda Miras Direvisi, Warung Sembako Jual Miras Akan Ditindak

    Rahmat FGBy Rahmat FGJanuari 19, 2023Updated:Januari 19, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda- Kota Samarinda telah melakukan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2013 tentang Larangan Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Keras (Miras) di Kota Samarinda.

    Perubahan Perda tersebut, menyelaraskan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

    “Jadi kita sudah sampai pada tahap pertemuan dengan distributor dan pembahasan juga telah sampai kepada Pemkot Samarinda. Ada beberapa hal yang secepatnya harus segera direvisikan,” jelas Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Afif Reyhan Harun, Kamis (19/1/2023).

    Afif menuturkan perda ini ada untuk mencegah peredaran minuman beralkohol sehingga nanti ada regulasi yang jelas. Pasalnya, minuman beralkohol hanya diperjualbelikan distributor yang mengantongi izin saja.

    Ia juga menilai, dengan adanya perda miras ini akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

    Sampai saat ini, perda tersebut masih menjadi prioritas Komisi I DPRD Kota Samarinda untuk direvisi.

    “Ya, saat ini kami prioritaskan untuk direvisi dulu perda tersebut, Ini tentu akan berdampak ke PAD juga, karena miras tidak diperjualbelikan secara bebas,” ujarnya.

    Lebih lanjut ia menyebut penjualan miras di Kota Samarinda masih tinggi lantaran tidak adanya Perda dan masih banyaknya warung berkedok menjual sembako akan tetapi memperjualbelikan miras.

    “Sekarang kan banyak seperti itu, bebas menjualbelikan miras meski perizinan usahanya adalah menjual sembako. Nah, ini harus ditindaklanjuti tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tutup Afif.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aparat gabungan dari TNI dan Polri menyiapkan pengamanan skala besar menjelang rencana…

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,064 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.