Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Perda Karhutla Bakal Sanksi Perusahaan Pemicu Kebakaran
    DPRD Kaltim

    Perda Karhutla Bakal Sanksi Perusahaan Pemicu Kebakaran

    Adit MustafaBy Adit MustafaMaret 21, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menegaskan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

    Seno Aji menggarisbawahi perlunya peraturan daerah terkait Karhutla. Hal ini merespons pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik terkait seringnya kejadian kebakaran hutan di sejumlah titik di Kaltim.

    “Perlu dibuatkan perda tentang kebakaran hutan, seperti yang disampaikan Pj Gubernur bahwa banyak titik lokasi di Kaltim yang sering terjadi kebakaran hutan,” ujar Seno Aji usai Rapat Paripurna Ke-5 di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (20/3/2024).

    Menurutnya, keterlibatan pemerintah dalam upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran hutan sangat penting.

    “Saya harap pemerintah dapat berperan dan terlibat aktif dalam pemadaman ataupun pencegahan kebakaran hutan,” ungkapnya.

    Untuk itu, DPRD akan mengupayakan penyusunan ranperda dengan melibatkan semua pihak yang memiliki kepentingan agar daerah tersebut dapat terjaga dengan baik.

    “Kami akan melibatkan semua stakeholder, baik pengusaha kebun-kebun kelapa sawit, kehutanan, maupun pertambangan,” ungkapnya.

    Seno Aji juga menekankan pentingnya memberikan peralatan pemadam kebakaran yang memadai kepada para petugas pemadam agar mereka dapat bertindak lebih efektif dalam memadamkan api.

    “Kita juga akan memberikan peralatan pemadam kebakaran yang layak agar mereka dapat melakukan pemadaman dengan lebih singkat dan lebih baik,” tambahnya.

    DPRD juga akan membahas sanksi yang spesifik terhadap pelanggaran perda yang nantinya akan disusun. Salah satunya adalah sanksi finansial yang akan dikenakan kepada perusahaan yang bertanggung jawab atas Karhutla.

    “Spesifik sanksi dalam bentuk finansial, jadi setiap hektare yang terbakar maka perusahaan wajib membayar sekian rupiah,” tutup Seno Aji.

    Dengan adanya dukungan ini, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera diambil dalam mengatasi masalah Karhutla di Kalimantan Timur.

    karhutla Perda Seno Aji
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Hendri Umar Perintahkan Jajaran Selidiki Setiap Kasus Karhutla di Samarinda

    Agustus 11, 2026

    Kontingen Pramuka Kaltim Naik Kapal ke Jamnas XII, Seno Aji: Efisiensi Sekaligus Bangun Kebersamaan

    Agustus 6, 2026

    Rudy Mas’ud: Jangan Tunggu Api Membesar, Pencegahan Karhutla Harus Dimulai Sekarang

    Agustus 4, 2026

    NasDem Kaltim Pasang Target Perkuat Basis Politik, Celni Pita Sari Nahkodai DPW 2026–2031

    Juli 31, 2026

    40 Pelajar Terbaik Kaltim Digembleng 23 Hari, Siap Emban Tugas Paskibraka HUT RI ke-81

    Juli 28, 2026

    Wagub Kaltim Imbau Santri Buka Suara Jika Ada Pimpinan Ponpes Menyimpang Segera Laporkan

    Juli 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Andika SaputraAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) jajaran…

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026

    Capaian SPM HIV Samarinda Tembus 99,8 Persen, Dinkes Ungkap Rahasianya

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.