Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukungan APBN 2027 untuk Transportasi Massal Samarinda Masuk Finalisasi

    Oktober 1, 2026

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Perda Karhutla Bakal Sanksi Perusahaan Pemicu Kebakaran
    DPRD Kaltim

    Perda Karhutla Bakal Sanksi Perusahaan Pemicu Kebakaran

    Adit MustafaBy Adit MustafaMaret 21, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menegaskan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

    Seno Aji menggarisbawahi perlunya peraturan daerah terkait Karhutla. Hal ini merespons pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik terkait seringnya kejadian kebakaran hutan di sejumlah titik di Kaltim.

    “Perlu dibuatkan perda tentang kebakaran hutan, seperti yang disampaikan Pj Gubernur bahwa banyak titik lokasi di Kaltim yang sering terjadi kebakaran hutan,” ujar Seno Aji usai Rapat Paripurna Ke-5 di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (20/3/2024).

    Menurutnya, keterlibatan pemerintah dalam upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran hutan sangat penting.

    “Saya harap pemerintah dapat berperan dan terlibat aktif dalam pemadaman ataupun pencegahan kebakaran hutan,” ungkapnya.

    Untuk itu, DPRD akan mengupayakan penyusunan ranperda dengan melibatkan semua pihak yang memiliki kepentingan agar daerah tersebut dapat terjaga dengan baik.

    “Kami akan melibatkan semua stakeholder, baik pengusaha kebun-kebun kelapa sawit, kehutanan, maupun pertambangan,” ungkapnya.

    Seno Aji juga menekankan pentingnya memberikan peralatan pemadam kebakaran yang memadai kepada para petugas pemadam agar mereka dapat bertindak lebih efektif dalam memadamkan api.

    “Kita juga akan memberikan peralatan pemadam kebakaran yang layak agar mereka dapat melakukan pemadaman dengan lebih singkat dan lebih baik,” tambahnya.

    DPRD juga akan membahas sanksi yang spesifik terhadap pelanggaran perda yang nantinya akan disusun. Salah satunya adalah sanksi finansial yang akan dikenakan kepada perusahaan yang bertanggung jawab atas Karhutla.

    “Spesifik sanksi dalam bentuk finansial, jadi setiap hektare yang terbakar maka perusahaan wajib membayar sekian rupiah,” tutup Seno Aji.

    Dengan adanya dukungan ini, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera diambil dalam mengatasi masalah Karhutla di Kalimantan Timur.

    karhutla Perda Seno Aji
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    75 Pompa Disalurkan ke Kaltim, Kukar Dapat Jatah Terbanyak

    September 24, 2026

    Asap Karhutla Kaltim Belum Hilang, Masih Bertahan di Atmosfer hingga Musim Hujan

    September 23, 2026

    Karhutla Tekan Aktivitas Ekonomi, BI Salurkan Bantuan Rp2,97 Miliar ke Tujuh Provinsi

    September 23, 2026

    Kaltim Mulai Masuk Prioritas Karhutla Nasional, Luasan Terbakar Capai 6.333 Hektare

    September 22, 2026

    Kawasan Hutan Kaltim Capai 8 Juta Hektare, Polhut Masih Kekurangan Personel

    September 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dukungan APBN 2027 untuk Transportasi Massal Samarinda Masuk Finalisasi

    Ratu ArifanzaOktober 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kota Samarinda berpeluang mendapatkan dukungan anggaran dari APBN 2027 untuk pengembangan transportasi…

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026
    1 2 3 … 3,370 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.