Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Perda Inisiasi DPRD Kutim Tentang Perlindungan Perempuan Disepakati
    DPRD Kutim

    Perda Inisiasi DPRD Kutim Tentang Perlindungan Perempuan Disepakati

    SeliBy SeliJuli 11, 2023Updated:Juli 11, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Mengingat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan perceraian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menginisiasi Raperda Perlindungan Perempuan.

    Raperda Perlindungan Perempuan kini sudah disepakati menjadi Perda Perlindungan Perempuan Kabupaten Kutim atas persetujuan Bupati Kutim dan DPRD Kutim dalam Rapat Paripurna XV masa persidangan III Tahun 2022/2023 di Gedung Utama DPRD Kutim, Selasa, (11/7/2023).

    Ketua DPRD Kutim Joni saat membuka rapat paripurna mengatakan perda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kaum perempuan, memberikan rasa aman serta mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan memberikan perhatian, pemenuhan hak-hak yang konsisten dan sistematis.

    Perda ini dihasilkan berdasarkan hasil kerja panitia khusus (pansus) yang membahas tentang Raperda Perlindungan Perempuan bersama instansi terkait, sehingga menghasilkan kesimpulan yang dituangkan dan laporan hasil kerja pansus.

    Oleh sebab itu berdasarkan keputusan DPRD Kutim Nomor 1 Tahun 2019 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Kutim pasal 9 ayat (4) yang berbunyi permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan kepada para anggota dewan dalam paripurna rapat paripurna.

    “Kami selaku pimpinan rapat paripurna sudah meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPRD Kutim yang hadir mengenai laporan hasil kerja pansus sebagaimana yang kita dengarkan bersama tadi,” jelas Joni.

    Kemudian, Joni mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga persetujuan bersama hari ini.

    Terakhir, setelah disepakati bersama anggota dewan terhadap Perda Perlindungan Perempuan, unsur pimpinan DPRD Kutim bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menandatangani kesepakatan persetujuan terhadap pengesahan perda tersebut.

    Penandatanganan kesepakatan persetujuan tersebut disaksikan oleh 27 anggota dewan, perwakilan SKPD, Forkompinda serta seluruh undangan.

    DPRD Kutim Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Sempat Tertunda, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Pengesahan Raperda Kepemudaan Tahun Ini

    Juli 2, 2026

    DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW

    Juni 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.