Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026

    Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Samarinda Catat Hingga Mei 2026, Sudah 29 Kematian Akibat AIDS

    Juli 16, 2026

    Kebutuhan Pangan Kawasan Penyangga IKN, Masih Bergantung pada Pasokan dari Luar Daerah

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Perda IMTN dan Pajak Hiburan, Kembali Dibahas
    Lainnya

    Perda IMTN dan Pajak Hiburan, Kembali Dibahas

    SeliBy SeliMei 5, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Balikpapan – DPRD Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna untuk membahas tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) Izin Membuka Membuka Tanah Negara (IMTN) dan Raperda Pajak Daerah.

    Hal itu sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

    Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Budiono, digelar di ruang Paripurna DPRD kota Balikpapan, Selasa (4/5/2021)

    Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Budiono mengatakan, dalam rapat ini, dewan menyampaikan nota penjelasan terhadap 2 tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Membuka Membuka Tanah Negara (IMTN) dan perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.

    “Salah satu contoh Perda IMTN yang sepertinya tidak update lagi. Karena di lapangan banyak kendala salah satunya sulitnya mengurus IMTN dan karena kurangnya juru ukur,” katanya.

    Terkait nota Perda Pajak Hiburan Budiono menyampaikan, perlu mengalami perubahan. Pasalnya, para pelaku usaha mengeluhkan tarif pajak yang cukup besar.

    “Padahal di masa pandemi ini kita juga melihat kondisi ekonomi yang sedang sulit dan kita juga menyesuaikan tarifnya. Salah satunya pajak hiburan di bioskop atau hiburan rakyat kan semua ada tarifnya. Kita sesuaikan lagi,” ungkap Budiono

    “Selama ini pajak hiburan kita sesuai dengan yang kita Informasikan di media nasional pajak hiburan kita tertinggi. Dulu pajak hiburan di hotel atau diskotik 65 persen,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Elementor #81471

    Juli 2, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    SittiJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keberadaan sekolah formal di lingkungan pondok pesantren dinilai memerlukan sinkronisasi kebijakan pendidikan…

    Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Samarinda Catat Hingga Mei 2026, Sudah 29 Kematian Akibat AIDS

    Juli 16, 2026

    Kebutuhan Pangan Kawasan Penyangga IKN, Masih Bergantung pada Pasokan dari Luar Daerah

    Juli 16, 2026

    Persiapan Paskibraka Samarinda Terimbas Efisiensi, Fasilitas Latihan Dikurangi

    Juli 16, 2026

    Manalu Dorong BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Taat Pajak dan Layak Jalan

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.