Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Anggaran Terbatas, Pembinaan Olahraga Samarinda Tetap Jalan Lewat Kolaborasi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Perda Baru di Kaltim Dukung Penuh Pesantren dan Santri
    DPRD Kaltim

    Perda Baru di Kaltim Dukung Penuh Pesantren dan Santri

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 23, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi usai Rapur ke-42 di Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) hari ini menyepakati pengesahan peraturan daerah (perda) terkait fasilitas pengembangan pondok pesantren.

    Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi kendala pesantren yang belum memahami cara mendapatkan bantuan hibah atau bansos dari pemerintah provinsi.

    “Dengan pengesahan perda ini, kami berharap pemerintah dapat memberikan dukungan yang lebih baik kepada pondok pesantren,” tutur Reza usai Rapat Paripurna ke-42 di Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).

    Perda tersebut tidak hanya membahas bantuan keuangan, melainkan juga mengarah pada pengelolaan pengembangan pondok pesantren. Reza menekankan pentingnya peningkatan kegiatan santri dan pemberian beasiswa kepada yang belum mendapatkannya.

    “Kami ingin melihat peningkatan dalam kegiatan santri di dalam, termasuk pemberian beasiswa kepada santri yang selama ini belum mendapatkannya,” tambah politikus Partai Gerindra itu.

    Salah satu fokus utama adalah kondisi santri yang bersekolah di luar daerah maupun luar negeri. Reza menyebut masih banyak santri yang belajar di luar, seperti di Mesir atau Yaman, namun belum memiliki asrama.

    “Oleh karena itu, kami mengharapkan segera dibangun asrama yang memadai dan perhatian terhadap santri yang membutuhkan beasiswa,” sambung Reza.

    Reza berharap pengesahan perda ini menjadi tonggak penting untuk meningkatkan perhatian dan dukungan pemerintah terhadap pondok pesantren serta melanjutkan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur

    Akhmed Reza Fachlevi Ketua DPRD Kaltim Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    DPRD Kaltim Soroti Izin MBLB Bisa 400 Hari, Aktivitas Tambang Tanpa Izin Masih Ditemukan

    Agustus 18, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Anggaran Terbatas, Pembinaan Olahraga Samarinda Tetap Jalan Lewat Kolaborasi

    IraSeptember 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keterbatasan anggaran tidak menghentikan pembinaan olahraga di Kota Samarinda. Pemerintah Kota Samarinda…

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026

    Berat Badan Naik Lagi Setelah Diet, Ini yang Terjadi pada Tubuh

    September 20, 2026
    1 2 3 … 3,353 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.