Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Perbup Terkendala SDM, Perda Kutim Tak Berfungsi
    DPRD Kutim

    Perbup Terkendala SDM, Perda Kutim Tak Berfungsi

    Nur AjijahBy Nur AjijahNovember 10, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Yan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Meski Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah disahkan pada tahun 2022, implementasinya terhambat karena Peraturan Bupati (Perbup) Ketenagakerjaan Kutim belum rampung disusun.

    Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan menyoroti kendala ini dalam upaya menjalankan regulasi ketenagakerjaan di daerah tersebut.

    “Dalam raperda itu masih banyak kekurangan terutama harus ditindaklanjuti dengan perbup. Itu perbup satupun belum ada yang dibuat. Jadi, jika perbup belum dibuat, maka Perda tentang Ketenagakerjaan belum bisa dilaksanakan secara maksimal,” ungkap Yan saat ditemui, Kamis (9/11/2023).

    Yan juga mencatat terdapat sekitar 10 perbup yang harus segera dibuat terkait dengan ketenagakerjaan di Kutai Timur. Keterbatasan tenaga menjadi alasan utama penundaan penyusunan Perbub Ketenagakerjaan Kutim. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengakui bahwa keterbatasan tenaga di Bagian Hukum Pemkab Kutim menjadi penghambat utama.

    “Menurut Bupati, penyusunan Perbub Ketenagakerjaan Kutim terhambat karena keterbatasan tenaga,” ucapnya.

    DPRD Kutim menaruh harapan besar agar Perbub Ketenagakerjaan Kutim segera rampung disusun.

    “Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan Perda Ketenagakerjaan berjalan sesuai dengan harapan,” tegas Yan.

    Perda Ketenagakerjaan Kutim yang disahkan pada tahun 2022 menetapkan komposisi tenaga kerja dengan prioritas 80 persen untuk tenaga kerja lokal dan 20 persen dari luar. Regulasi ini dirancang untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal. Namun hingga kini implementasinya terganjal oleh keterlambatan penyusunan perbub.

    DPRD Kutim dan Pemkab Kutim diharapkan dapat bekerja sama untuk mengatasi kendala ini, memastikan bahwa regulasi ketenagakerjaan dapat segera dijalankan demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

    Ketua DPRD Kutim Perbup Perda Raperda Yan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Camat Samarinda Ulu Dukung Perda TBC, Soroti Pentingnya Jaminan Sosial bagi Penderita

    April 14, 2026

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    Target Eliminasi 2030, Penanganan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda Perlu Kolaborasi

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    Kamaruddin Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Penyusunan Perda Ketahanan Keluarga

    Agustus 13, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    Andika SaputraApril 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Jika ada satu hal yang paling membekas dari sosok Mohammad Sukri, itu…

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.