Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KORMI Soroti Minimnya Akses Informasi Komunitas, Minat Olahraga Warga Tak Tersalurkan

    July 28, 2026

    40 Pelajar Terbaik Kaltim Digembleng 23 Hari, Siap Emban Tugas Paskibraka HUT RI ke-81

    July 28, 2026

    Musda Golkar Samarinda Mengarah ke Aklamasi, Andi Satya Calon Tunggal

    July 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Per 1 Januari, Anggota Satpol PP Kutim Ditarik Dari SKPD
    Advertorial

    Per 1 Januari, Anggota Satpol PP Kutim Ditarik Dari SKPD

    SeliBy SeliDecember 2, 2022Updated:December 2, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Kepala Satpol-PP Kutim Didi Herdiansyah akan menarik kembali anggota Satpol PP yang menjaga keamanan di SKPD. Penarikan anggota direncanakan per 1 Januari 2023.

    Ia menerangkan penarikan Anggota Satpol PP tersebut untuk menutupi kekurangan personil, sebab berdasarkan hasil analisis kepegawaian Kantor Satpol PP Kutim masih membutuhkan paling sedikit 138 anggota baru.

    “Kita masih kurang, jadi anggota harus ditarik kembali yang rencana tertanggal 1 Januari 2023,” jelasnya, Kamis (1/12/2022).

    Ia juga menjelaskan, kembalinya anggota ke markas, dimaksudkan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP yakni sebagai lembaga penegak Perda dan Perkada.

    Sementara itu, Fungsional Ahli Pratama Satpol PP Kutim, Paji menerangkan menarik kembali anggota sesuai dengan himbauan Direktur Satpol PP dan Linmas Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu.

    Paji menjelaskan, Bernhard E Rondonuwu dalam pernyataannya mengatakan Satpol PP tidak hanya bertugas menjaga pos. Namun ada tugas lainnya seperti penegakan Perda dan Perkada, pengawalan dan patroli.

    Di Kutim sendiri, Satpol PP di lapangan fokus pada penjagaan baik penjagaan kantor maupun penjagaan aset. Sehingga tugas lainnya terhambat di tengah minimnya jumlah anggota.

    “Sebetulnya kami hanya bertugas menjaga aset dengan tekniknya itu patroli,” jelasnya.

    Oleh sebab itu, penarikan kembali anggota Satpol PP dimaksud untuk memaksimalkan penjagaan aset dengan skema patroli keliling.

    “Jadi penarikan Anggota Satpol PP dari SKPD bertujuan untuk kembali pada tupoksi nya,”jelasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KORMI Soroti Minimnya Akses Informasi Komunitas, Minat Olahraga Warga Tak Tersalurkan

    SittiJuly 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Banyak warga memiliki minat berolahraga, tetapi tidak pernah bergabung dengan komunitas olahraga.…

    40 Pelajar Terbaik Kaltim Digembleng 23 Hari, Siap Emban Tugas Paskibraka HUT RI ke-81

    July 28, 2026

    Musda Golkar Samarinda Mengarah ke Aklamasi, Andi Satya Calon Tunggal

    July 28, 2026

    Guru Swasta Kaltim Terancam Terima Insentif Rp400 Ribu, Penerima Bakal Dikurangi

    July 28, 2026

    Wagub Kaltim Imbau Santri Buka Suara Jika Ada Pimpinan Ponpes Menyimpang Segera Laporkan

    July 28, 2026
    1 2 3 … 3,243 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.