Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KLH Segel 50 Perusahaan Terdampak Karhutla, 4 di Antaranya Berada di Kaltim

    September 15, 2026

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    September 15, 2026

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Per 1 Januari, Anggota Satpol PP Kutim Ditarik Dari SKPD
    Advertorial

    Per 1 Januari, Anggota Satpol PP Kutim Ditarik Dari SKPD

    SeliBy SeliDesember 2, 2022Updated:Desember 2, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Kepala Satpol-PP Kutim Didi Herdiansyah akan menarik kembali anggota Satpol PP yang menjaga keamanan di SKPD. Penarikan anggota direncanakan per 1 Januari 2023.

    Ia menerangkan penarikan Anggota Satpol PP tersebut untuk menutupi kekurangan personil, sebab berdasarkan hasil analisis kepegawaian Kantor Satpol PP Kutim masih membutuhkan paling sedikit 138 anggota baru.

    “Kita masih kurang, jadi anggota harus ditarik kembali yang rencana tertanggal 1 Januari 2023,” jelasnya, Kamis (1/12/2022).

    Ia juga menjelaskan, kembalinya anggota ke markas, dimaksudkan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP yakni sebagai lembaga penegak Perda dan Perkada.

    Sementara itu, Fungsional Ahli Pratama Satpol PP Kutim, Paji menerangkan menarik kembali anggota sesuai dengan himbauan Direktur Satpol PP dan Linmas Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu.

    Paji menjelaskan, Bernhard E Rondonuwu dalam pernyataannya mengatakan Satpol PP tidak hanya bertugas menjaga pos. Namun ada tugas lainnya seperti penegakan Perda dan Perkada, pengawalan dan patroli.

    Di Kutim sendiri, Satpol PP di lapangan fokus pada penjagaan baik penjagaan kantor maupun penjagaan aset. Sehingga tugas lainnya terhambat di tengah minimnya jumlah anggota.

    “Sebetulnya kami hanya bertugas menjaga aset dengan tekniknya itu patroli,” jelasnya.

    Oleh sebab itu, penarikan kembali anggota Satpol PP dimaksud untuk memaksimalkan penjagaan aset dengan skema patroli keliling.

    “Jadi penarikan Anggota Satpol PP dari SKPD bertujuan untuk kembali pada tupoksi nya,”jelasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KLH Segel 50 Perusahaan Terdampak Karhutla, 4 di Antaranya Berada di Kaltim

    IraSeptember 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 50 perusahaan yang konsesinya terdampak kebakaran hutan…

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    September 15, 2026

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026
    1 2 3 … 3,341 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.