Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Juni 24, 2026

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Penyusunan Perwali Terkait Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin Diapresiasi DPRD Samarinda
    DPRD Samarinda

    Penyusunan Perwali Terkait Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin Diapresiasi DPRD Samarinda

    SeliBy SeliSeptember 29, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insetkaltim, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rofik mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim atas upaya membentuk peraturan wali kota (Perwali) terkait bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

    Bantuan hukum tersebut merujuk pemperolehnya pendampingan hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dengan biaya atau anggaran diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang bersumber dari APBD.

    “Karena itu saya sangat bahagia dan berterima kasih kepada Kemenkumham Kaltim. Sebab namanya orang miskin meskipun dia cerdas kadang-kadang begitu banyak problema sehingga otak mereka tidak siap ketika berhadapan dengan hukum,” ujarnya kepada awak media, Kamis (29/9/2022).

    Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah dan LBH lebih proaktif ketika masyarakat mengalami kesulitan mereka siap membantu atau pun memberikan pembelaan di bidang hukum.

    “Karena keadilan perlu ditegakkan untuk siapapun,” tuturnya.

    Dengan demikian ada kekuatan yang dirasakan masyarakat ketika ada yang mendampingi. Ia pun meminta pemerintah dan LBH untuk tidak memilah-milah pendamping atau bantuan dengan melihat kesalahan hukum dari masyarakat.

    “Setiap orang, semisal melakukan pelanggaran hukum karena sesuatu dan lain maka menurut versi mereka tindakan itu benar. Namun menurut versi hukum ada yang salah. Tapi orang itu harus diberikan pendampingan hukum,” tuturnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    DPRD Semprot Distapangtani Samarinda, Anggaran Jangan Habis untuk Birokrasi

    Juni 24, 2026

    Anggaran UKM Nol Rupiah, DPRD Sebut Dukungan Pemerintah Hanya Sebatas Ucapan

    Juni 24, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026

    Terbentur Anggaran, Kelanjutan Mega Proyek Samarinda Diusulkan Masuk APBN 2027

    Juni 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Nur AjijahJuni 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait kasus dugaan kawat medis tertinggal di tubuh pasien usai menjalani tindakan…

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026
    1 2 3 … 3,168 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.