Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Penyusunan Perwali Terkait Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin Diapresiasi DPRD Samarinda
    DPRD Samarinda

    Penyusunan Perwali Terkait Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin Diapresiasi DPRD Samarinda

    SeliBy SeliSeptember 29, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insetkaltim, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rofik mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim atas upaya membentuk peraturan wali kota (Perwali) terkait bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

    Bantuan hukum tersebut merujuk pemperolehnya pendampingan hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dengan biaya atau anggaran diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang bersumber dari APBD.

    “Karena itu saya sangat bahagia dan berterima kasih kepada Kemenkumham Kaltim. Sebab namanya orang miskin meskipun dia cerdas kadang-kadang begitu banyak problema sehingga otak mereka tidak siap ketika berhadapan dengan hukum,” ujarnya kepada awak media, Kamis (29/9/2022).

    Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah dan LBH lebih proaktif ketika masyarakat mengalami kesulitan mereka siap membantu atau pun memberikan pembelaan di bidang hukum.

    “Karena keadilan perlu ditegakkan untuk siapapun,” tuturnya.

    Dengan demikian ada kekuatan yang dirasakan masyarakat ketika ada yang mendampingi. Ia pun meminta pemerintah dan LBH untuk tidak memilah-milah pendamping atau bantuan dengan melihat kesalahan hukum dari masyarakat.

    “Setiap orang, semisal melakukan pelanggaran hukum karena sesuatu dan lain maka menurut versi mereka tindakan itu benar. Namun menurut versi hukum ada yang salah. Tapi orang itu harus diberikan pendampingan hukum,” tuturnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    AminahOktober 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemasangan patok batas jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026

    HUT ke-81 TNI, Prajurit Diminta Tak Hanya Kuasai Alutsista tapi Juga Taat Hukum

    Oktober 5, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,374 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.