Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Usaha di Kawasan Rawan Bencana Samarinda Bakal Wajib Susun Analisis Risiko

    Agustus 10, 2026

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Bukan Sekadar Lomba, SDN 010 Samarinda Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Lewat HUT RI

    Agustus 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Penutupan Pintu Barat Pasar Rawin Jadi Masalah, Asosiasi Pasar Menolak Masyarakat Minta Dibuka
    DPRD Bontang

    Penutupan Pintu Barat Pasar Rawin Jadi Masalah, Asosiasi Pasar Menolak Masyarakat Minta Dibuka

    AdminBy AdminAgustus 31, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Saat rapat gabungan terkait progress pemindahan Pasar Rawa Indah  (Rawin) di DPRD Bontang, soal penutupan pintu barat pasar menjadi perihal yang alot didiskusikan.

    Rapat gabungan yang dihadiri oleh Komisi II dan Komisi III bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Koperasi, Dinas UKM dan Perdagangan, UPT Pasar, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas LH, Satpol PP dan Camat Bontang Selatan, Asosiasi Pasar, Ketua RT 24, 26, serta 28 ini, bahkan harus molor hingga pukul 3 siang.

    Pihak Asosiasi Pasar menyampaikan bahwa penutupan pintu barat merupakan keputusan yang diambil atas dasar aspirasi pedagang dan telah disampaikan saat rapat di Pendopo Wali Kota bersama Pemkot Bontang.

    “Awal mula munculnya penutupan pintu itu, sebelumnya kami dari asosiasi mengadakan rapat. Dan dalam rapat itu pedagang bersatu menginginkan pintu itu harus ditutup. Karena kalau dibuka itu akan terjadi pasar tandingan yang merugikan pasar utama,” terang Ketua Asosiasi Pasar Rawa Indah HM Nurdin.

    Nurdin menambahkan, ia bertugas menyampaikan apa yang diinginkan oleh pedagang ke pemerintah. Sebagai asosiasi, Nurdin mengaku tidak akan membuka atau menutup pintu, kecuali pedagang yang meminta.

    Namun pernyataan Asosiasi Pasar bertolak belakang dengan keinginan warga yang disampaikan oleh ketua RT 24, 26, dan 28.

    Ketua RT 26 menyampaikan,”Warga menginginkan pintu sebelah barat itu kalo bisa dibuka aksesnya.”ucapnya

    Dia minta agar para pemangku dan pemegang kewenangan untuk mengambil tindakan. Karena jika pintu sebelah barat itu dibuka, warga memiliki kemudahan akses menuju ke pasar.

    Menengahi perkara ini, Anggota Komisi III Nursalam mempertanyakan pihak yang berwenang dalam menutup atau membuka pintu barat pasar.

    “Sampai mana sih, kewenangan asosiasi hingga bisa menutup atau membuka pintu. Tadi dikatakan asosiasi hadir untuk menjembatani aspirasi para pedagang. Tapi kok ada kewenangan menutup membuka?” tanya Nursalam.

    Khawatir terdapat kesalahpahaman di tubuh Asosiasi Pasar Rawa Indah, Nursalam pun menerangkan bahwa pasar merupakan milik pemerintah sehingga buka tutup pintu merupakan kewenangan pemerintah.

    Hingga diskusi berakhir, H Rustam selaku Ketua Komisi II sekaligus pimpinan rapat tidak bisa memutuskan apakah pintu barat tetap ditutup atau dibuka.

    “Setelah ini silakan didiskusikan lagi. Apakah sebaiknya pintu ini ditutup atau dibuka. Akan tetapi diskusi yang sebenar-benarnya, libatkan seluruh pihak, semakin banyak diskusi dengan warga hasilnya pasti semakin beda,” saran H Rustam menyudahi rapat.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Andi Harun Soroti Pokir DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Minta Kembali untuk Pembangunan Kota

    Agustus 9, 2026

    Andi Satya Buka Peluang Maju Pilwali Samarinda 2029, Tunggu Restu DPP Golkar

    Agustus 9, 2026

    Politik Tak Cukup Andalkan Momentum Pemilu, Kepercayaan Publik Harus Dibangun

    Agustus 8, 2026

    Andi Harun Dorong Pilkada Samarinda Tanpa Politik Uang, Utamakan Kualitas dan Integritas

    Agustus 8, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Usaha di Kawasan Rawan Bencana Samarinda Bakal Wajib Susun Analisis Risiko

    R’syaAgustus 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaku usaha yang menjalankan kegiatan di kawasan berisiko tinggi bencana di Samarinda…

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Bukan Sekadar Lomba, SDN 010 Samarinda Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Lewat HUT RI

    Agustus 10, 2026

    Pemkot Belum Mau Terima Penuh Teras Samarinda, Kontraktor Diminta Benahi Sejumlah Catatan

    Agustus 10, 2026

    Gaya Hidup Holistik Bantu Jaga Kesehatan Fisik dan Mental

    Agustus 9, 2026
    1 2 3 … 3,269 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.