Insitekaltim, Samarinda – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalimantan Timur (Kaltim) membeberkan sejumlah tantangan berat dalam upaya penanganan dan penjangkauan kasus HIV/AIDS, khususnya bagi populasi kunci di Kota Samarinda.
Direktur PKBI Kaltim Hapniah mengungkapkan, strategi utama penjangkauan populasi berisiko tinggi seperti pekerja seks perempuan (PSP), lelaki suka lelaki (LSL), dan waria dilakukan dengan pendekatan peer-led atau melibatkan langsung komunitas terkait.
“Di PSP kita bekerja sama dengan mucikarinya. Untuk LSL, kita pendekatan melalui kawan satu komunitasnya. Peer leader dan peer educator (PE) berasal dari komunitas mereka sendiri sehingga tahu hotspot (titik kumpul), kebiasaan, dan budaya mereka,” ujar Hapniah saat diwawancarai wartawan Insitekaltim, Kamis, 13 Agustus 2026.
Namun, efektivitas penjangkauan tersebut kini dibayangi oleh kebijakan pemotongan anggaran sebesar 40 persen dari Global Fund. Kendati pemangkasan dana berimbas langsung pada pengurangan jumlah petugas lapangan (peer leader), target capaian penemuan kasus baru tidak berkurang.
Untuk menyiasati beban kerja petugas yang membengkak, PKBI Kaltim terpaksa mengalihkan sebagian porsi tugas peer leader kepada peer educator di tingkat komunitas.
Tak hanya persoalan anggaran, maraknya penolakan sosial hingga fenomena aksi berburu kelompok LGBT yang mengatasnamakan gerakan anti-LGBT atau ‘boti hunter’ turut menghambat pelayanan penjangkauan HIV di lapangan.
Hapniah menuturkan, kondisi ini sangat dirasakan di Samarinda dibandingkan daerah lain seperti Kutai Timur (Kutim) yang relatif tenang. Maraknya orasi dan aksi penyisiran di titik-titik kumpul (hotspot) membuat komunitas rentan ketakutan untuk mengakses tes kesehatan.
“Di Samarinda berasa banget. Dulu teman-teman biasa melakukan tes VCT mobile di hotspot seperti Citra Niaga, sekarang dialihkan ke tempat lain yang tidak dikenal atau terjangkau oleh kelompok boti hunter ini,” jelasnya.
Selain dinamika sosial di lapangan, Hapniah menggarisbawahi masalah serius terkait rantai pasok logistik medis. Keterlambatan distribusi reagen tes HIV, reagen Infeksi Menular Seksual (IMS), hingga ketersediaan obat Antiretroviral (ARV) sempat terjadi akibat transisi alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke APBD daerah.
PKBI Kaltim pun mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menunjukkan komitmen nyata dalam penganggaran program kesehatan non-fisik pada APBD, mengingat HIV merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) kewajiban daerah.
“Kita berharap komitmen penganggaran daerah benar-benar ditindaklanjuti. Jangan sampai kegiatan non-fisik selalu dipangkas. HIV ini isu bersama. Kalau di nasional, Presiden Prabowo menganggarkan banyak untuk TBC, tetapi HIV masih kurang,” kritiknya.
Hapniah juga mengimbau pembuat kebijakan agar tidak memunculkan aturan atau interpretasi turunan yang kontraproduktif dengan konstitusi.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 28 UUD 1945 serta Undang-Undang Kesehatan, seluruh warga negara memiliki hak dasar atas pelayanan kesehatan yang setara tanpa diskriminasi.

