Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Penertiban Baliho Di Median Jalan, Harus Berkolaborasi dengan SKPD Terkait
    Diskominfo Kutim

    Penertiban Baliho Di Median Jalan, Harus Berkolaborasi dengan SKPD Terkait

    SeliBy SeliJuli 3, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Kepala Satpol PP Kutim, Didi Herdiansyah mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa bergerak sendiri terhadap rekomendasi penertiban reklame di median jalan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pemerintah Kabupaten Kutim.

    Menurutnya penertiban reklame tersebut butuh kolaborasi dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kutim yang berkaitan dengan pajak dan ijin pendirian dan pembangunan papan reklame di media jalan.

    Dalam penertiban reklame di media jalan, butuh keterlibatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) merupakan instansi yang memberikan izin pasang reklame, Dinas Perhubungan (Dishub) yang memberikan izin bangun papan reklame serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang membangun papan reklame tersebut.

    “Harus ada kolaborasi Bapenda yang beri ijin dan tarik pajak, Dishub yang mengijinkan bangun papan reklame dan Dinas PU yang membangun papan reklame (besi),” kata pria yang kini menjabat sebagai Plt Asisten III Setkab Kutim kepada Insitekaltim di Ruang Kerjanya, Senin (3/7/2023).

    Ia mengakui salah satu tugas Satpol PP adalah menertibkan reklame atau baliho tidak berizin alias izin reklame telah habis termasuk yang sudah rusak atau tidak layak. Oleh sebab itu terhadap rekomendasi BPK itu pihaknya siap menjalankan tugas yang diberikan.

    “Kami siap menjalankan tugas tapi agar tidak kembali terulang maka papan reklame harus juga ditertibkan, dan ini butuh koordinasi antar SKPD,” tandasnya.

    Didi Herdiansyah Kutim Satpol pp
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pasar Segiri Terbakar, Andi Harun Pastikan Pembangunan Kembali Segera Dimulai

    Maret 26, 2026

    Status Hukum Dicabut, Pemilik Cafe Pesona Sambut Baik Hasil Mediasi DPRD Samarinda

    Maret 11, 2026

    Resahkan Warga, Tempat Hiburan Ilegal di Sambutan Disegel Pemkot Samarinda

    Februari 18, 2026

    Tiga Kali Tertabrak, Portal Pembatas Jembatan Mahulu Ambruk

    Januari 29, 2026

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Aksi Galang Dana Dibubarkan, Satpol PP Tegaskan Soal Zona Larangan

    Juli 14, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Andika SaputraMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti belum terbitnya rekomendasi penunjukan Penjabat (Pj)…

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Penunjukan Pj Sekda Samarinda Tertahan, Wali Kota Soroti Proses di Pemprov

    Maret 30, 2026

    Kendala Dapodik Hambat TPG Guru, Pembayaran Dipastikan Tetap Dirapel

    Maret 30, 2026

    Isu Bantuan Provinsi 2027 Menguat, Andi Harun Minta Tidak Dihapus Total

    Maret 30, 2026

    Angkat Bicara Terkait Bankaltimtara, Andi Harun Serahkan Sepenuhnya ke Gubernur Kaltim

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.