Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MUI Kaltim Terbitkan 7 Poin Tausiah, Nyatakan Nikah Batin Haram dan Pelecehan Seksual Dosa Besar

    July 30, 2026

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    July 30, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Penerapan Sistem OSS, DPMPTSP Kutim Terkendala Jaringan Internet 
    Advertorial

    Penerapan Sistem OSS, DPMPTSP Kutim Terkendala Jaringan Internet 

    SeliBy SeliApril 15, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sekretaris DPMPTSP Kutai Timur, Syaiful Ahmad saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com usai rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dengan Panitia Khusus (Pansus) di Ruang Hearing, Gedung Sekretariat DPRD Kutai Timur, Sangatta pada Kamis (15/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi 

    Insitekaltim, Sangatta – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menerapkan sistem Online Single Submission (OSS) untuk perizinan usaha. Namun masih terkendala oleh akses jaringan internet yang minim.

    Sistem perizinan usaha melalui sistem elektronik atau OSS telah diterapkan sejak tahun 2018 silam. Dalam penerapan tersebut, DPMPTSP Kutim masih memiliki kendala terkait akses jaringan internet.

    “Kami telah menerapkan sejak tahun 2018, namun tetap masih ada kendala teknis berupa jaringan internet yang kurang memadai,” ujar Sekretaris DPMPTSP Kutim Syaiful Ahmad saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com usai rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dengan Panitia Khusus (Pansus) di Ruang Hearing, Sekretariat DPRD Kutai Timur, Sangatta pada Kamis (15/4/2021).

    Syaiful juga menyampaikan bahwa sistem OSS itu bertujuan untuk mempercepat perizinan usaha, pembaharuan data perizinan serta transparansi dalam perizinan usaha. Sehingga melalui OSS perihal perizinan usaha dapat dilakukan dengan mudah, cepat dan transparan.

    “Sehingga dengan adanya OSS tidak ada lagi persyaratan perizinan usaha yang ditutupi lantaran semua bentuk perizinan dapat dimonitoring dengan jelas melalui OSS tersebut,” jelas Syaiful.

    Selain itu, Syaiful juga menambahkan bahwasanya melalui sistem OSS, pelaku usaha dapat melacak proses perizinan yang diajukan. Pengawasan pemakaian OSS dilakukan oleh pemerintah pusat karena program OSS dibuat oleh pemerintah pusat.

    “Kami juga pemegang akses OSS sehingga bisa mengetahui pelaku usaha wilayah Kutim yang melakukan perizinan serta kami merupakan pemandu dalam penggunaan sistem OSS tersebut,” ucap Syaiful.

    Sejauh ini wilayah Kutim sudah banyak yang menggunakan sistem OSS lantaran bagi pemohon maupun pelaku usaha harus mendaftarkan dirinya melalui sistem OSS tersebut.

    “Kami berharap ada dukungan pemerintah untuk pengadaan jaringan internet yang lebih cepat agar proses pelayanan perizinan melalui OSS lebih cepat lagi,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    MUI Kaltim Terbitkan 7 Poin Tausiah, Nyatakan Nikah Batin Haram dan Pelecehan Seksual Dosa Besar

    SittiJuly 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan tujuh poin tausiah sebagai…

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    July 30, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026

    DLH Samarinda Matangkan 10 Ex Generator, Target Kurangi Beban TPA

    July 30, 2026

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    July 30, 2026
    1 2 3 … 3,247 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.