Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Pendidikan Gratis Berlaku untuk Semua, dengan Syarat
    Diskominfo Kaltim

    Pendidikan Gratis Berlaku untuk Semua, dengan Syarat

    VinsensiusBy VinsensiusMaret 3, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud (Tengah) Wagub Seno Aji (Kiri)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menyebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen bakal merealisasikan Program Gratispol sebagaimana janji yang digaungkan pada saat kampanye Pilkada Kaltim beberapa waktu lalu.

    Janji pendidikan gratis itu menyasar peserta didik di Kaltim dengan jenjang pendidikan di tingkat sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), strata 1 (S2), strata 2 (S2) hingga strata 3 (S3).

    “Selama peserta didik mendaftar di sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK) dan mempunyai nomor induk, maka tak dibebankan biaya alias gratis,” ungkap Wagub Kaltim Seno Aji kepada awak media usai mendampingi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memimpin Rapat Pimpinan di Ruang Ruhui Rahayu di Kantor Gubernur Kaltim, Senin 3 Maret 2025.

    Selain pendidikan gratis di tingkat SMA/SMK, ujar Seno Aji, pendidikan gratis juga diperuntukkan bagi calon peserta didik di jenjang S1 hingga S3.

    Menurutnya syarat batas usia pendidikan gratis bagi calon peserta didik di jenjang S1 minimal berusia 19 tahun dan maksimal 25 tahun.

    “Usia 19 tahun seharusnya sudah kuliah. Jangan usia 19 berkerja, usia 40 kuliah itu yang salah. Oleh sebab itu, kita batasi maksimal 25 tahun kita akan gratiskan sekolah,” bebernya.

    Sedangkan, sambungnya, syarat batas usia pendidikan gratis bagi calon peserta didik di jenjang pendidikan S2 dengan batas usia maksimal 35 tahun. Sementara S3 dengan usia maksimal 45 tahun.

    “S2 maksimal 35 tahun kita gratiskan sekolah. S3 maksimal 45 tahun kita gratiskan sekolah. Seperti itu persyaratannya,” kata Seno Aji.

    Orang nomor dua di Provinsi Kalimantan Timur itu menegaskan bahwa tidak ada pembedaan bagi peserta didik dengan latar belakang status dari keluarga miskin atau kaya sebab semuanya berhak mendapatkan hak yang sama. Hal yang paling utama adalah sumber daya manusia (SDM).

    “Tapi tidak ada kaya miskin. Mau kaya atau miskin semuanya kita akan berikan. Sebab, kita ingin sumber daya manusia (SDM) kita sejak awal terbentuk,” pungkasnya.

    Gratispol Pendidikan Gratis SDM Seno Aji
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026

    IKN Butuh Penguatan SDM, Perguruan Tinggi Kaltim Dinilai Punya Peran Strategis

    September 22, 2026

    Distribusi Seragam Gratispol Terkendala Cuaca, 20 Persen Paket Masih Menunggu Pelayaran

    September 21, 2026

    Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya, Pemprov Kaltim Anjurkan Sekolah Daring

    September 17, 2026

    Seno Aji Targetkan Produktivitas Padi Kaltim Tembus 7 Ton per Hektare

    September 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    AminahSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kesepakatan kompensasi Rp5 miliar kepada keluarga pasien RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS)…

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026

    Tiga Bulan Tersisa, Kepala Dinkes Kaltim Baru Dihadapkan Sejumlah Persoalan Kesehatan

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,368 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.