Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polemik Izin Gereja di Samarinda, Wawali Saefuddin Minta Cek Ulang Proses Administrasi

    April 27, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Tongkat Estafet MSI Group Dilanjutkan, Keluarga Pastikan Empat Media Tetap Berjalan

    April 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Pendataan Pasar Pagi Samarinda Masuki Tahap Final, Pemkot Benahi Sistem Aplikasi
    Pemkot Samarinda

    Pendataan Pasar Pagi Samarinda Masuki Tahap Final, Pemkot Benahi Sistem Aplikasi

    RidhoBy RidhoDesember 23, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan proses pendataan pedagang Pasar Pagi, khususnya pada tahap awal penerapan sistem pendataan berbasis aplikasi.

    Dari total 2.505 petak kios yang tersedia, sebanyak 1.800 pedagang telah masuk dalam pendataan tahap pertama. Hal itu disampaikan Asisten II Pemkot Samarinda Marnabas Patiroy.

    Ia menjelaskan, pendataan tahap awal difokuskan pada pedagang yang benar-benar beraktivitas di Pasar Pagi, memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU), serta telah menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi.

    “Pada tahap awal ini kami mendata pedagang yang memiliki SKTU, aktif berjualan di lokasi, dan telah memenuhi kewajibannya. Seluruh proses pendataan dilakukan melalui aplikasi,” ujar Marnabas di Ballroom Hotel Puri Senyiur Samarinda pada Selasa, 23 Desember 2025.

    Ia mengakui sempat terjadi kendala teknis dalam penyampaian informasi, khususnya terkait penyesuaian ukuran petak kios. Namun, permasalahan tersebut telah diselesaikan dan dipastikan tidak memengaruhi hak pedagang yang telah terdata.

    “Hari ini seluruh data sudah kami finalkan. Kesalahan teknis yang terjadi sebelumnya juga telah diperbaiki,” jelasnya.

    Marnabas menambahkan, sebagai pasar tradisional, masih terdapat pedagang yang berjualan meskipun belum memiliki SKTU. Pedagang dengan kondisi tersebut akan difasilitasi dan dimasukkan dalam tahap pendataan berikutnya.

    “Pedagang yang aktif berjualan tetapi belum memiliki SKTU akan kami akomodasi pada tahap kedua pendataan,” tambahnya.

    Pemkot Samarinda memastikan seluruh pedagang yang tercatat dalam basis data akan terakomodasi secara bertahap. Basis data tersebut telah disusun sejak 2023 dan menjadi acuan utama dalam proses pendataan saat ini.

    Selain itu, perbaikan aplikasi pendataan ditargetkan rampung dalam waktu dekat agar dapat kembali digunakan secara optimal.

    Pemerintah berharap pembenahan sistem ini dapat mengurangi keresahan pedagang serta menjamin proses pendataan berjalan adil dan akurat.

    Untuk menampung keluhan dan menjaga transparansi, Pemkot Samarinda membuka layanan pengaduan di dua lokasi yakni Pasar Segiri dan Pasar Merdeka. Seluruh laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti di lapangan.

    “Kami membuka layanan pengaduan di dua lokasi. Setiap laporan akan kami verifikasi dan tindak lanjuti,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Posko dan Imbau Pemudik Periksa Kendaraan

    Maret 17, 2026

    Bagi Hasil Retribusi Sampah Samarinda Dibahas Ulang, PAD Tetap Jadi Prioritas

    Maret 17, 2026

    Andi Harun Ingatkan LBH KKSS Bantu Masyarakat Temukan Kebenaran

    Maret 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Finalisasi Proses Pengangkatan Kepala Sekolah, Tunggu Rapat Lanjutan Usai Lebaran

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polemik Izin Gereja di Samarinda, Wawali Saefuddin Minta Cek Ulang Proses Administrasi

    Andika SaputraApril 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, angkat bicara terkait polemik perizinan pembangunan…

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Tongkat Estafet MSI Group Dilanjutkan, Keluarga Pastikan Empat Media Tetap Berjalan

    April 27, 2026

    Tabrakan Beruntun di Samarinda Telan Korban Jiwa, Polisi Periksa Pelaku dan Saksi

    April 27, 2026

    Presiden Borneo FC Nabil Husein Tegaskan Ambisi Juara Musim Ini

    April 27, 2026
    1 2 3 … 3,076 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.