Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Penarikan Retribusi Sampah Oleh Perumdam TTB Kutim Jadi Temuan BPK
    DPRD Kutim

    Penarikan Retribusi Sampah Oleh Perumdam TTB Kutim Jadi Temuan BPK

    SeliBy SeliJuni 26, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) 2022, Sayid Anjas, mengungkapkan penarikan iuran sampah yang dilakukan oleh Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim.

    “Sempat ada mis komunikasi tentang retribusi ini. Perumdam TTB Kutim kok memungut retribusi di luar tagihan air,” ungkap Anjas kepada awak media usai rapat di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim, Senin (26/6/2023).

    Anjas meminta Perumdam TTB Kutim memberikan penjelasan terperinci terkait kebijakan ini, sebab berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI pembayaran iuran sampah harus dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “Ternyata mereka ini Perumdam TTB sudah melakukan MoU dengan DLH terkait retribusi sampah,” ungkap Anjas.

    Berdasarkan keterangan Perumdam TTB Kutim, MoU tersebut diperpanjang setiap lima tahun sekali. Karena kerja sama tersebut berakhir di tahun 2022 lalu, Perumdam TTB dan DLH Kutim kembali melakukan perpanjangan kontrak pada Juni 2023 dan akan berlaku hingga Juni 2028.

    “Mereka memperbaharui kerja sama setiap lima tahun sekali,” ujarnya.

    Lewat kerja sama tersebut DLH memiliki target untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pungutan retribusi sampah, yang diperkirakan mencapai Rp 500 juta per tahun.

    DLH berencana mengambil langkah-langkah strategis dalam teknis pungutan retribusi sampah yang direncanakan akan diberlakukan dalam waktu dekat.

    “Salah satu langkah tersebut adalah bekerja sama dengan Perumdam TTB Kutim dengan penarikan biaya retribusi sampah pada saat pelanggan membayar tagihan air. Penjelasan dari DLH, cara ini lebih efektif daripada melakukan pungutan secara langsung ke rumah-rumah,” terangnya.

    Namun Anjas mengharapkan kedua instansi ini dapat bersinergi dan lebih transparan mengenai penarikan retribusi sampah ini, agar persoalan yang menjadi temuan BPK RI bisa teratasi.

    “Perumdam TTB Kutim dan DLH diharapkan dapat terus berkomunikasi dengan baik untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak,” tandasnya.

    APBD Kutim Sayid Anjas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Ledakan Proyek Besar di Samarinda Dinilai Belum Berdampak Signifikan pada Penurunan Angka Pengangguran

    Mei 22, 2026

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    Dana Bantuan Parpol Disorot, Wawali Samarinda Tekankan Akuntabilitas

    April 20, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    SittiJuni 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Peta politik menuju Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Samarinda 2029 mulai bergerak lebih…

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    Juni 10, 2026

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026

    Harga BBM Melonjak Signifikan, Pertamax Kini Rp16.250 per Liter

    Juni 10, 2026
    1 2 3 … 3,135 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.