Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Penambangan Pasir Sungai Kendilo Harus Legal dan Terkelola
    DPRD Kaltim

    Penambangan Pasir Sungai Kendilo Harus Legal dan Terkelola

    Andika SaputraBy Andika SaputraJanuari 12, 2026Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Burhanuddin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Penambangan pasir di Sungai Kendilo harus dilaksanakan secara legal dan terkoordinasi guna mencegah konflik hukum maupun sosial di tengah masyarakat. Hal itu disampaikan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser Burhanuddin.

    Ia mengatakan mayoritas penambang tradisional saat ini tengah mengurus perizinan resmi, meski sejumlah tahapan administrasi masih belum sepenuhnya rampung.

    “Teman-teman dari asosiasi penambangan pasir bukan tidak mau legal. Mereka sedang mengurus izin, namun memang masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui,” ungkapnya Senin, 12 Januari 2026.

    Selain itu, sejumlah penambang saat ini tengah menjalani proses hukum akibat adanya laporan dari pihak yang mengklaim telah mengantongi izin resmi. Meski demikian, aktivitas penambangan tetap tidak diperbolehkan dilakukan sebelum seluruh perizinan dinyatakan lengkap.

    “Selama izin resmi belum terbit penambangan sementara tidak boleh dilakukan. Semua aktivitas harus berjalan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

    Lebih lanjut, menekankan pentingnya penyelesaian persoalan legalitas tersebut, mengingat aktivitas penambangan pasir menjadi sumber penghidupan utama bagi masyarakat di sekitar Sungai Kendilo.

    Ia mencontohkan, apabila kebutuhan pasir harus dipenuhi dari luar daerah, biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih tinggi dan pasokannya terbatas. Oleh karena itu, legalisasi penambangan lokal dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah serta penyerapan tenaga kerja.

    Ia pun berharap seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, hingga pemilik izin dapat duduk bersama untuk memastikan proses perizinan berjalan transparan, adil, dan berkelanjutan.

    “Kami optimistis aktivitas penambangan pasir dapat terus berjalan secara tertib, masyarakat tetap memiliki mata pencaharian dan supremasi hukum tetap ditegakkan,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam yang Baru Capai 60 Persen

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    Ratu ArifanzaApril 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda setiap…

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026

    Ganti Kalapas, Program Rehabilitasi di Lapas Narkotika Samarinda Jadi Sorotan

    April 18, 2026

    Estafet Kepemimpinan di Lapas Narkotika Samarinda, Kinerja dan Program Jadi Prioritas

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.